29 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Besok, BK DPRD Kaltim Ambil Sikap Terkait Nasib Sokhip


Besok, BK DPRD Kaltim Ambil Sikap Terkait Nasib Sokhip
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menjadwalkan rapat internal seluruh anggota pada Selasa (22/5/2018) esok hari, untuk menentukan nasib Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Sokhip.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/5/2018).

Baca: Menkeu: Defisit Turun Konsisten di Tiga Tahun Terakhir

"Besok kita baru rapat internal jam 10," ucap Veridiana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Hanya saja, Veridiana tak mau menjabarkan secara lebar keputusan yang akan diambil BK terhadap kasus dugaan pemakaian ijazah palsu oleh Sokhip.

"Pokoknya membahas berbagai persoalan internal yang selama ini kita bahas," ucapnya.

Meski tidak mau menjabarkan keputusan yang akan diambil, dirinya meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu keputusan resmi atas nama kelembagaan DPRD Kaltim terkait nasib Sokhip.

"Keputusan itukan baru diambil pada saat kita memberikan rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan DPRD. Nantinya keputusan akan disampaikan melalui paripurna," terangnya.

Sebelumnya, BK DPRD Kaltim telah melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti-buti terkait kasus dugaan ijasah palsu Sokhip yang merupakan wakil rakyat asal Kota Balikpapan ini. BK mengunjungi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengonfirmasi laporan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia terhadap Sokhip.

"Apa yang didapat di lapangan inilah yang kita himpun dan kita laporkan kepada pimpinan. Besok kita rapat untuk menghimpun semua hasil temuan di lapangan (Pasuruan)," ungkapnya.

Baca: DPRD dan Pemprov Kaltim Paripurnakan 4 Raperda

Kabar mencuat di kalangan awak media, BK DPRD Kaltim menemukan fakta bahwa laporan dari LSM Formak itu benar adanya. Artinya, Sokhip tidak bersekolah di salah satu SLTA di Pasuruan. Sebagaimana kasusnya telah bergulir di Polda Kaltim perihal dugaan penggunaan ijasah palsu. Pembuat ijasah telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Namun, ketika disingung mengenai hal ini, Veridiana menjawab diplomatis dan tidak membantahnya.

"No coment saya. Tunggu besok lah," tukasnya. (adv)

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0