EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun menegaskan, pergantian wakil ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu tinggal menunggu restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alung (sapaan akrabnya) mengaku, sudah membuat surat pengajuan kepada Kemendagri akhir pekan lalu.
Pengajuan ini dilakukan, setelah pimpinan DPRD Kaltim mendapat rekomendasi dari Fraksi PDI- Perjuangan selaku pemilik kursi dari Dody Rondonuwu. Dalam rekomendasi tersebut, PDI Perjuangan mengusulkan Muhammad Samsun sebagai pengganti Dody Rondonuwu.
Baca: Tragedi Teluk Balikpapan, DPRD Kaltim Kawal Pertanggungjawaban Pertamina
Samsun kini menjabat Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan, dapil Kukar- Kubar - Mahulu.
"Sudah saya serahkan kepada Kemendagri. Saat ini kami masih menunggu itu. Karena untuk melakukan paripurna pergantian posisi wakil ketua DPRD Kaltim harus ada SK (Surat Keputusan) dari Kemendagri," kata Alung, belum lama ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengaku sudah melayangkan surat ke pimpinan DPRD Kaltim, untuk agenda paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Seperti diketahui, usulan pergantian Dody Rondonuwu sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim dilakukan atas kasus korupsi yang membelit Dody di Kota Bontang.
"Surat pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim sudah kita serahkan ke pimpinan DPRD. Dan katanya masih menunggu surat dari Kemendagri," kata Veri-sapaan akrab-Veridiana Huraq Wang, Rabu (16/5).
Disinggung soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Dodi, Veri mengaku masih proses. Dodi sendiri terpilih dari Dapil lima, yakni kota Bontang, Berau dan Kutai Timur. Adapun pengganti kuatnya adalah Sam Kerta.
"PAW Dodi masih proses," sebutnya.
Baca: Pembangunan Masjid di Kinibalu Berlanjut, Begini Tanggapan DPRD Kaltim
Penunjukan Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim berdasarkan surat ketetapan DPP PDIP Nomor 063/TAP/DPPVII/2014, tanggal Juli 2014 tentang petunjuk pelaksana penetapan pimpinan dewan dan ketua fraksi DPR RI, DPR Provinsi, kabupaten/kota dari PDIP.
Surat keputusan atas penunjukan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno DPP PDIP pada tanggal 3 Mei 2018. Surat itu ditandatangani oleh Bambang DH selaku Ketua DPP dan Sekjend DPP Hasto Kristianto pada tanggal 4 Mei 2018.
Dalam pengesahan dan penetapan tersebut, DPP menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kaltim dari PDIP untuk mengajukan Samsun jadi Wakil Ketua DPRD Kaltim. Ditekankan pula dalam surat tersebut, jika ada yang tidak mengidahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan tersebut akan diberikan sanksi organsasi. (adv)
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim
ekspos tv

