19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Akan Panggil Pertamina, Dukung Masyarakat Laporkan Perdata


DPRD Kaltim Akan Panggil Pertamina, Dukung Masyarakat Laporkan Perdata
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim berencana akan memanggil PT Pertamina UR V Balikpapan perihal kebocoran pipa yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di Teluk Balikpapan. Disisi lain, Komisi III mendukung langkah masyarakat yang ingin menggugat BUMN tersebut secara perdata.

Melalui Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri, yang menyatakan hal tersebut. "Kita akan mengagendakan hal ini untuk kita panggil sejauh mana tanggung jawab mereka. Ini juga sudah pantau langsung oleh Pemerintah Pusat," katanya, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, banyak masyarakat telah dirugikan atas kejadian tersebut. Khususnya para nelayan yang telah kehilangan mata pencaharian, termasuk warga sekitar.

Baca: Mengadu, DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojek Online

Oleh karena itu, ia pun mendukung jika ada masyarakat yang mengadukan perusahaan plat merah itu untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut di muka pengadilan.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengaku sudah ada masyarakat yang menyampaikan padanya, keinginan untuk segera melaporkan Pertamina.

“Ada masyarakat yang ingin menggugat secara perdata. Di aturan memang diperbolehkan masyarakat mengadukannya. Sepanjang dasarnya kuat, ya tidak masalah, itu diperbolehkan. Kami mendukung langkah itu,” ucapnya.

Kata dia, langkah tersebut bukan tanpa dasar. Sebab dampak yang dihasilkan dari kebocoran pipa Pertamina itu sudah dirasakan masyarakat.

Sarkowi menyatakan, dirinya telah menyampaikan hal tersebut dalam forum tingkat nasional. Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, kata dia, pemerintah pusat siap menerima aspirasi apa yang dirasakan oleh masyarakat.

"Sampai saat ini, baik kementrian kelautan dan kementrian lingkungan hidup sudah melakukan langkah- langkah. Kata pak Luhut, jika di daerah ketika ada informasi tambahan terkait itu dan respon masyarakat beliau siap saja menerima masukan," paparnya.

Agar segala hak masyarajat itu terpenuhi, Komisi III DPRD Kaltim juga telah merencanakan untuk memanggil perusahaan tersebut.

Tak hanya Pertamina, pihaknya juga akan memanggil pemprov Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan pihak terkait lainnya. Komisi III, ujarnya, ingin mengetahui sejauh mana penanganan pencemaran lingkungan akibat meledaknya kapal di Teluk Balikpapan tersebut.

“Supaya jelas apa yang perlu dilakukan. Termasuk berapa lama diperlukan untuk pemulihan itu,” tegasnya.

Baca: Ada Patroli Pemburu Minyak di Teluk Balikpapan

Sarkowi menyatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada DLH Kaltim perihal hasil pemantauan dan penanganan dampak kerusakan lingkungan akibat kasus tersebut.

“Sejauh ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi dan DLH. Karena mungkin mereka menganggap kasus itu sudah ditangani pemerintah pusat,” ucapnya.

Pemanggilan Pertamina dan pemerintah direncanakan Komisi III DPRD Kaltim setelah penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pekan depan. (adv)

Tonton juga video menarik di bawah ini:

VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0