EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ratusan driver transportasi ojek online Gojek dan Grab menggelar aksi damai di gedung DPRD Kaltim, Selasa (10/4). Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim beberapa waktu lalu.
Mereka melakukan aksi damai menuntut pemerintah dapat memperjuangkan keluhannya kepada aplikator ojek online perihal penurunan tarif. Aplikator diketahui telah melakukan penurunan tarif.
Dalam orasinya, ada tiga tuntutan mereka. Pertama, menuntut pihak manejemen aplikator Gojek dan Grab agar mengembalikan tarif seperti semula, dikarenakan tarif yang sekarang berlaku sangat merugikan para driver, serta meminta kepada pemerintah daerah agar memanggil pihak manajemen aplikator Gojek dan Grab untuk membicarakan mengenai kesepakatan tarif dasar antara kedua aplikator, yang mana kesepakatan tersebut tidak merugikan driver online di Kaltim, khususnya Samarinda.
Baca: Resmi, Gubernur Lantik Edy Damansyah Sebagai Plt Bupati Kukar
Tuntutun selanjutnya, mereka menuntut pihak manajemen aplikator Gojek dan Grab membatasi penerimaan driver baru di Samarinda, karena semakin banyaknya driver online menyebabkan semakin susahnya driver untuk mendapatkan orderan, serta meminta pemerintah daerah untuk mengawasi pihak manajemen aplikator untuk mentaati kesepakatan tersebut.
Dan tuntutan terakhir, mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah baik di tingkat satu maupun dua untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait dengan keberadaan driver online roda dua di Kaltim, khususnya Samarinda, sehingga keberadaan driver online roda dua secara resmi legalitasnya dapat diakui oleh masyarakat maupun pemerintah.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menerima perwakilan ojek online di lantai III Gedung D DPRD Kaltim. Dari aspirasi mereka, Jahidin mengaku merasa prihatin dan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh para driver ojek online ini.

Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim saat menerima perwakilan Gojek dan Grab untuk berdialog. (EKSPOSKaltim/Muslim)
Menurutnya, sangatlah disayangkan jika aplikator menurunkan tarif yang jelas akan menurunkan pendapatan terhadap driver.
"Driver ini sangat banyak sekali. Di sisi lain perusahaan ojek online ini sangat bagus bisa mempekerjakan ratusan masyarakat. Tapi disisi lain, ada baiknya jika memperhatikan juga kesejahteraan mereka," jelasnya.
Jahidin pun berjanji, aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk diteruskan kepada DPR RI sebagai sikap DPRD Kaltim yang berada di pihak masyarakat.
"Kita akan menindaklajuti segala aspirasi yang telah disampaikan oleh driver transportasi online Gojek dan Greb untuk disampaikan ke pimpinan," ujarnya.
"Aksi ini adalah lanjutan aksi yang lalu, dengan tuntutan terkait dengan tarif, serta kita meminta untuk dibuatkan payung hukum tentang roda dua, agar kami terlindungi dari sisi hak-hak ketenagakerjaan," kata Irfan, Koordinator Aksi.
Baca: Ratusan Powerbank Tertahan di Angkasa Pura 1 Balikpapan
Tarif yang terlalu rendah, membuat merasa dirugikan. Pasalnya pihak aplikator menurunkan tarif angkut, yang semula Rp 8 ribu turun menjadi Rp 4 ribu, akibat persaingan antar aplikator.
"Dulu kami para Gojek dalam sehari bisa mengantongi penghasilan antara Rp 400-500 ribu. Sekarang mencari Rp80 ribu perhari aja sulit. Ini akibat jumlah pengemudi driver online meningkat dan pemberlakuan potongan dari aplikator yang terlalu tinggi," sebutnya.
Rencananya tanggal 23 April mendatang akan ada aksi serupa secara nasional. (Adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv

