EKSPOSKALTIM, Samarinda - Mantan Walikota Bontang dua periode Andi Sofyan Hasdam resmi ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Sabtu (16/12) lalu. Namun dikabarkan penunjukan tersebut menimbulkan gejolak di internal partai beringin di Kaltim tersebut, pasca Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto memberhentikan Rita Widyasari sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim yang tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbagai isu mencuat di tengah publik. Suami Walikota Bontang Neni Moerniaeni itu dikabarkan telah mengkudeta posisi Rita Widyasari sebagai orang nomor satu partai beringin di bumi etam. Kabar tersebut langsung dibantah oleh Sofyan Handam, melalui keterangannya kepada wartawan.
"Saya merasa perlu untuk memberikan penjelasan karena saya melihat adanya upaya oknum atau kelompok tertentu untuk "memancing di air keruh ". Mereka ingin menimbulkan perpecahan di internal Golkar dengan membuat pemberitaan yang judulnya tendensius, misalnya," kata Sofyan dalam pesan singkat yang diterima EKSPOSKaltim, Minggu malam (17/12).
Menurutnya, keputusan DPP Partai Golkar menunjuknya sebagai Plt melalui aturan prosedur yang tersebut di partai, melalui SK DPP Partai Golkar yang terbit atas kajian Bidang OKK dan Daerah.
Baca: Ijin Belum Beres, Dewan Minta Transmart Samarinda Ditunda
"Bukan bidang saya. Kalau saya yang ditunjuk menjadi Ketua Plt, salah satu pertimbangannya karena saya Ketua Bidang PP (Pemenangan Pemilu) DPP Partai Golkar wilayah Kalimantan, dan sudah pernah menjadi Ketua Plt. Kaltim," terangnya.
Artinya dia menolak, jika penunjukan dirinya oleh DPP disebut telah mengkudeta posisi Rita Widyasari.
Sebetulnya, kata dia, DPP Partai Golkar telah memberi tenggang waktu untuk Kaltim yang cukup lama. Pertimbangannya, menunggu proses hukum yang telah dijalani oleh Bupati Kutai Kartanegara itu di komisi anti rasuah. Perkiraannya Rita bisa menyelesaikan proses hukum dengan cepat yang diperkirakan selesai Desember 2017, untuk menghadapi Pilgub Kaltim 2018. Pendaftaran dari KPU Kaltim sendiri pada 8-9 Januari. Namun nyatanya, proses hukum diketahui diperpanjang oleh KPK.
"Jika diperhitungkan bahwa ibu Rita bisa bebas pada saat pendaftaran calon gubernur, SK Plt pasti tidak dikeluarkan. Bandingkan dengan Setya Novanto yang di Plt kan segera setelah beliau ditahan," paparnya.
Baca: Mediasi Eks Karyawan dengan PT Kimco, DPRD Kaltim Minta Pemprov Turun Tangan
Pertimbangan lain, lanjutnya, yaitu adanya dua agenda politik besar. Dengan demikin, diperlukan kepemimpinan untuk mencapai target-target di agenda politik tersebut. Agenda politik itu, menurutnya memerlukan kehadiran Ketua DPD.
"Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sehingga dipertimbangkan hadirnya seorang Ketua Plt," tambahnya.
Oleh karena itu ia meminta agar penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tidak perlu diributkan. Malah ia meminta untuk seluruh kader dan simpatisan untuk dapat memperjuangkan dan merebut suara rakyat. Ia pun akan terus berkonsultasi dengan Rita Widyasari untuk mensukseskan target Partai Golkar.
"Demikian penjelasan saya mengenai SK Plt tersebut, dan sebagai Ketua Plt pasti saya sangat menghargai ibu Rita Widyasari sehingga menyangkut hal-hal yang strategis termasuk pencalonan gubernur, pasti saya akan berkomunikasi dengan beliau," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memutuskan menunjuk Sofyan Hasdam sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim menggantikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif Rita Widyasari, yang tersangkut kasus gratifikasi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan ini tertuang dalam SK DPP Partai Golkar bernomor KEP-264/DPP/GOLKAR/XII/2017 tentang pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !