EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan dalam komunikasi perubahan perilaku masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan pembukaan Orientasi Penguatan Komunikator Metode Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi Petugas Kesehatan 2026 di Ballroom Hotel Grand Equator, Rabu (3/6) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan diikuti 71 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan stunting, di samping intervensi kesehatan yang telah dilakukan pemerintah.
“Intervensi gizi tidak akan berjalan efektif tanpa perubahan kebiasaan sehari-hari di tingkat keluarga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai intervensi pemerintah, seperti pemberian makanan tambahan maupun suplemen, memiliki keterbatasan waktu sehingga keberlanjutan perbaikan gizi anak sangat bergantung pada pola asuh keluarga.
Neni juga menyoroti pentingnya perhatian pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mulai dari kepatuhan remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah, kesiapan calon pengantin, hingga praktik pemberian ASI eksklusif, imunisasi lengkap, dan MPASI bergizi seimbang.
Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang berisiko maupun yang telah mengalami stunting.
“Metode Komunikasi Antar Pribadi hadir sebagai solusi untuk mengubah perilaku masyarakat secara persuasif, humanis dan partisipatif,” katanya.
Ia juga meminta peserta orientasi untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pilar kedua Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yaitu kampanye perubahan perilaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan lebih banyak komunikator yang mampu memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui pendekatan komunikasi antar pribadi,” jelasnya.
Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan tenaga kesehatan sebagai komunikator melalui metode Komunikasi Antar Pribadi (KAP), yang akan berlangsung selama dua hari dengan melibatkan pelatih dari Forum KAP Jakarta serta kerja sama Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
Para peserta juga akan memperoleh sertifikat LMS Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bontang berharap penguatan kapasitas tenaga kesehatan dapat mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam upaya penurunan stunting secara berkelanjutan di daerah.

