EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Kali ini, giliran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mendeklarasikan komitmen tersebut di kantornya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Perumahan Halal Square, Selasa (26/7/2022) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase,Wakil Wali kota Bontang Najirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang dan Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani.
Basri Rase mengatakan pembangunan zona ini merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi dari delapan area perubahan, yakni penguatan pengawasan dengan tujuan penataan sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, serta akuntabel.
"Tiga sasaran utama reformasi birokrasi. Pertama pemerintahan bersih,bebas korupsi,kolusi dan nepotisme. Kedua meningkatnya pelayanan publik. Terakhir,meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi," ungkapnya.
Politisi PKB itu meminta program ini juga diterapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang. Mengingat reformasi birokrasi yang digagas ini untuk mewujudkan Good Governance. Terlebih sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah yang utamanya optimalisasi bidang pelayanan publik, kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
"Hal ini juga sesuai misi Bontang pada RPJMD yakni Bontang yang harmoni melalui pemantapan sinergi, kolaborasi pemerintah,masyarakat dan dunia usaha pembangunan," tuturnya.
Dirinya pun berharap Satpol PP ini dapat menjaga komitmen yang sudah dibangun dalam momen ini.
"Mari wujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi dan melayani," harapnya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen dalam WBK dan WBBM. (adv)

