Minggu, 17 April 2016 13:21 WITA
EKSPOSKALTIM, Bontang- Dua terdakwa dalam kasus perampokan yang disertai dengan pembunuhan pemilik toko emas sejati dikelurahan berbas tengah, kecamatan bontang selatan, menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bontang, Rabu (6/4/2016).
Editor : Maulana
Tags : \\

