EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sat Reskrim Polres Bone melaunching aplikasi Sikare atau Sistem Informasi Perkara, di Ballroom Hotel Helios, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (31/7/2018) pagi tadi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, peluncuran aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat, terutama korban, dalam memantau perkembangan perkaranya yang ada di Polres Bone.
Baca: Menelisik Sosok Bupati Bone Terpilih di Mata Sekum KAHMI
Ia menyebutkan, aplikasi Sikare ini dapat diakses seluruh masyarakat pengguna android, hanya dengan mengunduhnya di Playstore. Menurutnya, ada 3 item yang ditonjolkan dalam aplikasi ini.
"Pertama, informasi tentang kriminalitas dari rekan-rekan media," ungkap AKP Dharma di sela-sela kegiatan launching Sikare.
Kedua, cek perkara. Melalui aplikasi ini, masyarakat atau korban dapat mengetahui perkembangan laporan kasusnya.
"Terakhir adalah laporan masyarakat. Dimana pada saat jam kapanpun, dimanapun itu bisa melaporkan kejahatan atau kriminilatis yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone," ujarnya.
Lebih lanjut, Sikare ini juga dimaksudkan untuk merapikan administrasi penyidikan Sat Reskrim Polres Bone dalam bentuk digital.
"Dengan adanya ini (Sikare), kita akan selalu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," pungkasnya.
Kendati demikian, kata Dharma, tidak semua perkara dapat diketahui perkembangannya melalui Sikare. Salah satunya, kasus korupsi.
Selain itu, kasus yang terbilang lamapun tak semua dapat dikontrol lewat Sikare. Nanti hal itu dapat dilakukan ketika ada pelapor (korban) yang komplain atau menanyakan perkembangan kasusnya.
Baca: KPU Bone: Tafadal Pemenang Tanpa Gugatan di Mahkamah Konstitusi, Titik!
"Jadi tidak semua kasus lama ada di Sikare ini. Karena kalau semua mau diinput, tentu akan makan waktu lama dan menguras tenaga," tukasnya.
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim mengapresiasi terobosan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bone, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
"Sikare ini juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, serta sebagai wujud transparansi lembaga hukum," kata Kapolres.
Selain jajaran Polres Bone, acara launching tersebut juga dihadiri Kajari Bone Nurni Farahyanti, dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Watampone Sigit Triyono.
Video KPU Sosialisasikan PKPU No 20 Tahun 2018
ekspos tv

