EKSPOSKALTIM, Bontang- Para calon legislatif (caleg) 2019 mendatang saat ini mulai berpikir keras. Pasalnya, Bontang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan. Otomatis peluang caleg semakin sempit untuk memperoleh suara terbanyak di setiap daerah pemilihan (dapil).
Menanggapi hal ini, dengan rencana pemekaran kecamatan yang nantinya menjadi Bontang Timur, Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris belum bisa berbicara banyak dan memastikan jumlah dapil pada pemilihan legislatif mendatang.
"Saat ini masih proses penyusunan naskah akademis oleh tim yang sudah dibentuk di setiap kecamatan," katanya kepada Ekspos Kaltim, Kamis (20/4).
Menurutnya, setelah penyusunan naskah akademis yang rencananya rampung Juli atau Agustus mendatang, selanjutnya akan dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur penetapan dapil.
"Kami tinggal menunggu hasil naskah akademisnya, baru kita bahas raperdanya," ujarnya.
Ia menjelaskan, Desember mendatang sudah bisa diketahui apakah dapil di Bontang masih menggunakan pola lama, yakni tiga dapil atau ada penambahan. “Harapannya tetap bisa empat dapil,” katanya.

