EKSPOSKALTIM.COM - Pembahasan lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) terus diusahakan oleh Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB).
Kali ini FPPPKLB berkoordinasi dengan dengan Komisi II DPRD Kaltim yang kemudian melakukan rapat dengar pendapat (RSP) yang dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Sapto mengatakan pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersurat secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan tanah Loa Bakung yang hampir sudah 30 tahun tak kunjung terselesaikan.
"Solusinya seperti apa, harus bagaimana, apa jawabannya resminya. Pahit maupun manis pun harus juga disampaikan. Sehingga kami mengambil langkah-langkah apa yang mesti yang harus dilakukan," ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa.
Selain itu, dalam rangka memaksimalkan dan memastikan kesepakatan nantinya ketika mengunjungi dan berkonsultasi dengan Kemendagri akan membawa tiga perwakilan. Namun ia meminta agar apapun keputusan yang disampaikan oleh Kemendagri harus diterima.
"Tidak bisa juga kita memaksakan kehendak yang memang bukan kewenangan kita. Jadi apapun juga ya resiko harus disampaikan dan harus diterima bahkan tadi kita bersepakat juga masalah akomodasi dan transportasi kami yang bantu. Yakni saya, Pak Maskur, Bu Komariah dan pihak BPKD," tuturnya.
Menurutnya langkah tersebut merupakan upaya memaksimalkan kinerja, sehingga masyarakat tidak beranggapan Pemprov dan DPRD Kaltim tidak peduli terhadap aspirasi warganya.
"Ini yang penting. Artinya kami dengan secara pribadi dengan uang pribadi memfasilitasi yang seyogyanya memang tidak ada anggaran. Makanya dengan adanya kepedulian ini tidak ada kata-kata lagi, tapi kalo ada omongan yang tidak baik perihal masalah yang tidak baik biarkanlah yang penting kami bernit baik," terangnya. (Adv DPRD Kaltim)

