PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tak Hanya Plat Merah, Perda PPI dan BBI Juga Berlaku Bagi Swasta

Home Berita Tak Hanya Plat Merah, Per ...

Tak Hanya Plat Merah, Perda PPI dan BBI Juga Berlaku Bagi Swasta
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas dalam Sosialisasi Perda Retribusi TPI. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, Perda Kutim Nomor 1 tahun 2018 tentang retribusi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Balai Beni Ikan (BBI) tidak hanya berlaku di lingkungan usaha pemerintah, tapi juga di lingkungan usaha swasta.

Hal tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan perda tersebut di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara. Kata dia, Perda ini digarap demi peningkatan PAD. Bukan hanya mengatur retribusi di PPI atau BBI pemerintah, tapi juga milik swasta.

“Kalau pemerintah punya BBI di Kaliorang, dimana perda ini akan berlaku, maka jika ada swasta yang memiliki BBI, juga pasti kena,” pungkasnya.

Selain sosialisasi, Anjas mengakui, jika dalam kesempatan tersebut ia digunakan untuk menyerap aspirasi warga, khususnya nelayan dan pengusaha ikan. “Meskipun ini sosialisasi perda, tapi kami juga ingin serap aspirasi masyarakat, khususnya nelayan, terkait kesulitan mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai nelayan,” ujarnya.

Mengenai belum beroperasinya PPI, Anjas mengatakan pasti ada masalah yang dialami nelayan. Benar saja, Kasman, salah seorang nelayan dari Sangatta mengaku selama ini nelayan di Kutim kesulitan dengan tidak adanya koperasi yang bisa bantu nelayan di Kenyamukan (PPI).

Terutama pengadaan es batu, kapal, perbaikan kapal, suplai BBM, serta penampungan ikan hasil tangkapan nelayan. Karena itu, nelayan Kutim lari ke Bontang, di Berbas, karena di sana, ada PPI, dimana ada koperasi yang batu nelayan.

“Karena kami lari ke Bontang, makanya masyarakat Kutim ini hanya makan ikan yang sudah sepuluh hari disimpan di es. Empat hari di laut, dua hari di Bontang, baru dikirim ke Sangatta, setelah itu, dimasukkan lagi di es, menunggu stok lama penjual habis batu dijual yang masuk es. Jadi selama tidak ada kopersi di PPI Kenyamukan, maka selama itu pula nelayan Kutim pasti lari ke Bontang,” katanya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :