PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sudah 3 Pesut Mahakam Mati, 3 Perusahaan Masuk Radar Kementerian LH

Home Berita Sudah 3 Pesut Mahakam Mat ...

Jenderal polisi bintang dua ini lantas menemukan 3 perusahaan yang bermasalah beroperasi di sekitar habitat konservasi pesut. 


Sudah 3 Pesut Mahakam Mati, 3 Perusahaan Masuk Radar Kementerian LH
Pesut jantan bernama Upin ditemukan tak bernyawa di kawasan Kedang Kepala, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: RASI

EKSPOSKALTIM, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menindaklanjuti laporan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) atas temuan Pesut Mahakam yang mati di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Kedua bangkai pesut itu kini diperiksa di Laboratorium Universitas Mulawarman, Samarinda, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Dalam dua hari terakhir, RASI juga mencatat lonjakan aktivitas hingga 13 tongkang batu bara melintas per jam di kawasan tersebut.

Peningkatan lalu lintas ini diduga memperbesar ancaman terhadap keselamatan Pesut Mahakam, satwa endemik yang populasinya kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan setiap kegiatan di kawasan Sungai Mahakam wajib mematuhi ketentuan perizinan dan baku mutu lingkungan. “Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi karena Sungai Mahakam memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital bagi masyarakat. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai ketentuan demi keselamatan Pesut Mahakam dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Hanif, Selasa (12/11).

Sebagai tindak lanjut, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat konservasi Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines.

Dari hasil pengawasan, ditemukan aktivitas ship-to-ship (STS) transfer batu bara oleh PT Muji Lines tanpa dokumen lingkungan maupun izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

Selain itu, hasil uji kualitas air di sekitar lokasi menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu, antara lain warna, sulfida, dan klorin bebas, sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyatakan pengawasan akan diperluas terhadap aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit di sekitar kawasan konservasi.

 

“Dengan populasi Pesut Mahakam yang diperkirakan hanya sekitar 60 ekor, dibutuhkan langkah luar biasa untuk menjamin kelestariannya. Kami akan menertibkan kegiatan STS, menegakkan perizinan lingkungan, dan mengurangi risiko dari lalu lintas tongkang,” ujarnya.

Kementerian, kata Hanif, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, termasuk RASI dan masyarakat pesisir, dalam pelaporan dan pemantauan habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). Satwa endemik ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Ia menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum lingkungan di wilayah Sungai Mahakam, terutama terhadap kegiatan yang berpotensi mencemari atau mengganggu habitat Pesut Mahakam. Mulai dari debu batu bara, risiko tabrakan tongkang, hingga paparan bahan berbahaya.

Diwartakan sebelumnya, kematian pesut jantan bernama Upin di Muara Wis menjadi kasus ketiga sepanjang 2025 dan menambah kekhawatiran atas nasib mamalia endemik Sungai Mahakam. RASI mendesak pemerintah menghentikan tongkang batu bara di anak sungai kawasan konservasi serta menertibkan aktivitas ship-to-ship, conveyor terapung, dan pembukaan lahan di sempadan sungai. Rehabilitasi vegetasi pelindung dan pembatasan lalu lintas kapal dianggap penting untuk menjaga habitat. Danielle Kreb menegaskan tanpa langkah nyata, pesut Mahakam hanya akan tersisa dalam kenangan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :