PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sepanjang 2016, Kejari Bontang Tangani 809 Kasus Pidum dan Ribuan Kasus PNBP

Home Berita Sepanjang 2016, Kejari Bo ...

Sepanjang 2016, Kejari Bontang Tangani 809 Kasus Pidum dan Ribuan Kasus PNBP
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, Mochammad Budi Setyadi. (EKSPOSKaltim/Ismail)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, Mochammad Budi Setyadi merilis data kasus yang telah ditangani Kejari Bontang di sepanjang tahun 2016 lalu.

Disebutkannya, Kejari Bontang telah menangani 809 kasus Pidana Umum (Pidum) dan 2.735 kasus seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) khusus tilang.

Dari total 809 kasus Pidum yang ditangani tersebut, secara keseluruhan telah selesai dilaksanakan. Berbeda dengan kasus PNBP khusus tilang, yang selesai baru 2.182 dari total 2.735 pelanggaran.

"Di tahun 2016 seperti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sebanyak 177. Berkas perkara tahap 1, pengiriman bekas perkara dari penyidik ke penuntut umum 158,” beber Kepala Kejari Bontang, Kamis (12/1).

Tersangka dan barang bukti yang diserahkan dalam kasus Pidum ini sebanyak 164, dan sudah dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 145. Selain itu yang sudah dieksekusi sebanyak 165 perkara dengan jumlah tahanan sebanyak 182.

"Sementara untuk kasus PNBP khusus tilang sisanya masih 553 dan sedang dalam tahap penyelesaian," imbuhnya.

Ditahun ini, ia berharap tingkat kesadaran masyarakat lebih tinggi sehingga kedepannya masyarakat Kota Bontang lebih baik, lebih nyaman dan lebih tertib.

"Tentu harapan kami agar masyarakat kedepannya lebih tertib dan tidak tersandung permasalahan apapun. Itu yang paling kami harapkan," tukasnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :