Penghentian sementara operasional insinerator dilakukan untuk melindungi pekerja dan mencegah kesalahpahaman soal sumber asap.
EKSPOSKALTIM, Samarinda— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sempat menghentikan sementara seluruh operasional insinerator ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap pekerja sekaligus mencegah pengoperasian fasilitas pengolahan sampah tersebut menambah kekhawatiran masyarakat di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Langkah tersebut menempatkan pengoperasian insinerator dalam sorotan, terlebih fasilitas yang dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membantu mengurangi timbulan sampah itu masih memiliki sejumlah keterbatasan teknis. Salah satunya, pemantauan proses pembakaran masih dilakukan secara manual dan belum didukung sensor untuk mendeteksi jumlah sampah yang dimasukkan ke mesin.
Pemkot Samarinda menghadirkan insinerator sebagai salah satu upaya menangani persoalan sampah perkotaan. Fasilitas ini diharapkan membantu mengurangi volume sampah yang harus dikelola, di tengah tantangan pengelolaan sampah yang terus dihadapi daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan penghentian dilakukan saat kualitas udara telah mencapai kondisi tidak sehat. Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi insinerator, tetapi juga diikuti penyesuaian jam kerja pada sejumlah aktivitas lainnya.
“Pada saat kondisi udara sudah di ambang batas normal atau sudah dinyatakan tidak sehat, kami memutuskan juga menghentikan semua operasi insinerator,” ujarnya, Senin (19/10).
Menurut Taufiq, keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan. Pertama, meminimalkan dampak pencemaran udara terhadap pekerja. Kedua, menghindari kesalahpahaman masyarakat mengenai sumber asap yang terlihat di sejumlah lokasi.
DLH menerima laporan yang menyebut asap berasal dari aktivitas insinerator. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, asap yang dilaporkan ternyata bersumber dari kebakaran lahan.
“Jadi supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman juga, ya sudah kami shut down sementara,” jelasnya.
Operasional insinerator kemudian kembali berjalan setelah kondisi udara dinilai membaik. Namun, DLH tetap memantau perkembangan kualitas udara, terutama ketika aktivitas kebakaran hutan dan lahan kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Taufiq menegaskan, penghentian sementara bukan berarti pemerintah menghentikan program pengolahan sampah menggunakan insinerator. Langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian operasional untuk mengurangi risiko di tengah kondisi lingkungan yang memburuk.
“Karena kita tahu juga belum semua menerima keberadaan insinerator ini. Jadi kami enggak mau memperparah kondisi. Kami tetap mau berjalan dan paling tidak ini mendapat penerimaan dulu dari masyarakat,” katanya.
Di balik upaya mempertahankan operasional pengolahan sampah, DLH mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan teknis pada insinerator yang perlu dibenahi. Salah satu persoalannya ialah pemantauan proses pembakaran yang masih dilakukan secara manual.
Taufiq menjelaskan, mesin yang digunakan saat ini belum dilengkapi sensor untuk mendeteksi secara otomatis apakah jumlah sampah yang dimasukkan telah sesuai dengan kapasitas pembakaran.
Padahal, jumlah sampah yang terlalu banyak ataupun terlalu sedikit dapat memengaruhi proses pembakaran dan memicu munculnya asap. Dalam praktiknya, asap terkadang terlihat sesaat setelah sampah dimasukkan ke mesin.
“Mesin itu untuk sementara pengamatannya juga masih manual. Jadi ketika sampah itu dimasukkan, kita tidak ada sensor yang bisa memberitahu apakah sampah yang kita masukkan itu sudah mencapai batas limitnya, kebanyakan atau kurang,” paparnya.
Ketiadaan sistem pemantauan otomatis membuat operator belum memiliki peringatan dini ketika kondisi pembakaran berpotensi menghasilkan asap berlebih. Akibatnya, asap yang keluar selama beberapa detik dapat terekam kamera atau video dan memunculkan persepsi bahwa insinerator menjadi sumber pencemaran.
Menurut Taufiq, asap tersebut terkadang dipengaruhi pergerakan angin sehingga cepat menyebar. Namun, ketika sudah terlepas ke udara, asap itu tidak dapat kembali disedot ke dalam sistem mesin.
Karena itu, ia menilai diperlukan penyempurnaan teknologi, termasuk sistem peringatan dini atau early warning system, agar operator dapat mengetahui kondisi pembakaran dan segera mengambil tindakan apabila jumlah sampah yang dimasukkan berlebihan.
Ia memastikan kondisi tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi DLH terhadap operasional insinerator.
“Makanya itu perlu early warning system-nya. Belum ada teknologi itu, makanya ini kami juga coba, ya namanya mesin kan pasti ada kekurangan dan kelebihannya,” pungkasnya.



