EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati membuka sosialisasi kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) kewenangan Provinsi di Kota Bontang.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bintang Sintuk, pada Rabu (08/06/2022). Dihadiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungn Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kaltim, DP3AKB Bontang, Bapelitbang Bontang, serta puluhan peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, Pemkot Bontang menyambut baik kegiatan ini. Dengan harapan dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang positif.
Secara khusus, kata Sekda, sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur/OPD tentang strategi PUG dan PPRG, serta memetakan dan mengevaluasi peran strategis masing-masing OPD.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini akan menghasilkan komitmen yang kuat sebagai kunci utama keberhasilan percepatan pelaksanaan PUG di daerah," katanya.
Menurutnya, pembangunan pada hakekatnya ditujukan untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan. Mempunyai hak dan kedudukan yang sama. Baik sebagai pelaku atau pemanfaat pembangunan.
"UUD 1945 secara jelas telah memberikan dasar untuk persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan," ujarnya.
Dalam rangka untuk percepatan strategi PUG di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan Nasional.
Dimana menginstruksikan kepada seluruh Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi Negara, Panglima TNI, POLRI, Kejaksaan Agung dan Gubernur serta Bupati/Wali Kota, untuk melaksanakan dan mengintegrasikan PUG.
Pembangunan dewasa ini mempunyai salah satu tujuan, di antaranya adalah menuju kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dengan meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender pada setiap sektor pembangunan.
Dijelaskannya, masalah ketidakadilan gender ditunjukkan oleh rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan dan angka indeks pemberdayaan gender.
"Selayaknya memang pelaksanaaan pembangunan harus memperhatikan keadilan gender menjadi salah satu syarat untuk mencapai hasil pembangunan yang adil gender dan membawa manfaat baik bagi laki-laki maupun perempuan," jelasnya.
Berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di Kementerian dan daerah. Namun, pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal. Salah satu alasan PUG belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan.
"Hal itu disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman para pemangku kepentingan, OPD dan masyarakat tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya," tuturnya.
Oleh karena itu, masih kata Sekda, diperlukan dukungan dan political will dari para pemangku kepentingan, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada. (adv)

