EKSPOSKALTIM.COM, Bontang- Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, menggelar diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peta Eksisting dan Peta Perencanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil" di balai pertemuan Sekaya Maritim, Kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) TPI Tanjung Limau, Selasa (21/11/2017).
Diskusi yang dibuka langsung oleh Sekretaris DKP3 Kota Bontang itu, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Dinas. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bontang dan stakeholder lainnya.
Sekretaris DKP3 Bontang Kamilan mengatakan, diskusi itu digelar untuk menindak lanjuti atas disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yang salah satu poinnya adalah pengelolaan kelautan dan perikanan yang saat ini kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
“Secara otomatis kita sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengelola secara langsung wilayah laut kita, ini sesuai undang-undang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, mengelar forum dikusi dengan melibatkan seluruh pihak yang berkaitan secara langsung, maupun stakeholder yang memanfaatkan serta yang melakukan pemantauan terhadap aktifitas alur laut. Yang nantinya akan menjadi acuan perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan agar terencana dengan baik.
Berita Terkait: DKP3 Bakal Menggelar Zonasi Kelautan Bontang
“Diskusi ini melibatkan semua stakeholder yang ada kaitannya dengan wilayah pesisir,” kata Kamilan kepada Ekspos Kaltim usai menggelar dikusi.
Sementara Kepala Bidang Pengelola Ruang Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Mukhransyah mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menghimpun data-data pemanfaatan ruang laut Kota Bontang. Agar dapat mengakomodir seluruh kepentingan stakeholder yang ada di Kota Bontang.
“Sebenarnya kami memiliki data-data terkait pengelolaan laut di Bontang. Hanya saja kami khawatir terjadi perbedaan data antara kami dan data yang dimiliki oleh Bontang,” ungkapnya.
Lanjut Mukhransyah menjelaskan, untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan antara stakeholder dikemudian hari, karena terjadi tumpang tindih atas pengelolaan wilayah laut yang disebabkan perbedaan data yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Bontang, oleh karena itu mereka berusaha untuk dapat menyatukan data tersebut.
“Makanya kami datang kesini untuk meminta masukan, apa betul data yang kami miliki ini sama atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyusunan pengelolaan laut, dan nantinya akan ada pertemuan lanjutan yang akan dilakukan oleh pihaknya dengan pemerintah Bontang.
“Setelah final nantinya, akan ada uji publik dengan melibatkan seluruh stakeholder,” terangnya.
Selain Kota Bontang, Mukhransyah menjelaskan, kegiatan tersebut juga digelar di semua kabupaten dan kota di Kaltim. “Kegiatan seperti ini kita lakukan di semua kota di Kaltim,” tutupnya. (adv)

