EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyertaan modal tidak melanjutkan pembahasan akibat belum rampungnya materi hingga masa kerja Pansus berakhir, berdampak pada tertundanya rencana penyertaan modal Pemkot Bontang kepada Bankaltimtara sebesar Rp150 miliar tahun ini.
Laporan Pansus penyertaan modal ke Bankaltimtara disampaikan pada rapat kerja internal DPRD Bontang, Senin (5/8/2019) petang. Laporan Pansus dibacakan oleh Anggota Pansus, Ma’ruf Effendi dihadapan peserta rapat. Dari laporan yang sampaikan, Pansus menilai dasar penyertaan modal ke Bank BPD dianggap tak sesuai dengan kondisi sekarang. Sebab, Naskah Akademik (NA) yang disampaikan berangkat dari proyeksi pendapatan pemerintah tahun 2013-2017. Seharusnya, data pendapatan disusun untuk proyeksi pendapatan 2019-2021 mendatang.
“Kami menilai NA yang diusulkan tidak sesuai dengan kondisi keuangan saat ini. Untuk itu, kami minta data diperbaharui,” ujar Ma’Ruf.
Lebih lanjut, hingga masa kerja Pansus berakhir, data yang diminta hingga sekarang urung disampaikan. Atas dasar tersebut, Pansus menilai rencana penyertaan modal Pemkot Bontang kepada bank plat merah ini ditunda. Pihaknya mengaku menyerahkan agar rencana pembahasan Raperda ini dikerjakan oleh Anggota DPRD periode 2019-2024 nanti.
“Kami menyerahkan kembali Raperda ini untuk diteruskan kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 untuk melanjutkan pembahasan,” pungkasnya. (adv)

