EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang diminta untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah dari setiap lahan yang berpontensi menjadi parkiran.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengutarakan pandangan akan pembentukan sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran.
"Karena sejauh ini untuk kontribusi dari parkir masing sangat minim, kita contoh di Balikpapan saja, mereka sudah bisa maksimal," jelasnya.
Pendapatan dari sektor parkir saat ini, kata dia, relatif kecil. Meski potensi pada sektor ini terbilang tinggi.
“Banyak lahan di Bontang bisa menjadi kantong parkir. Dikelola perorangan saja. Padahal bila dimaksimalkan oleh pemerintah bisa menambah kas pemasukan daerah,” sambung politisi Nasdem ini.
Sejumlah titik kantong parkir yang belum dikelola maksimal bukan tak mungkin diubah menjadi kantong parkir. Sebut saja, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bhayangkara, Bontang Baru hingga Bontang Kuala.
“Teknisnya nanti UPT itu yang memetakan. Keberadaanya bisa di bawah oleh Dinas Perhubungan. Ditambah. Tidak merubah struktural. Mereka mengerti ruas jalan mana saja yang dapat ditarik retribusi,” ungkapnya.
Jika dimaksimalkan, sambung Bakthiar, UPT tersebut bukan tidak mungkin serupa dengan UPT Pasar yang kini mampu menopang raihan utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 1,3 miliar pertahun.
"Dari retribusi yang berasal dari pengelolaan pasar saja karena keberadaan UPT bisa meningkatkan PAD dari sebelumnya Rp 400-700 juta saja," jelasnya.
Terkait UPT parkir sendiri, Bahktiar sendiri telah beberapa kali melakukan studi banding di Pare-Pare dan Balikpapan. Informasi yang dihimpun beberapa kota maju seperti Jepara Jakarta dan Bandung menerapkan hal serupa. Terkait pengelolaannya di bawah kendali dinas perhubungan setempat. (Adv)

