EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pengejaran pelaku penikaman yang menewaskan warga Bontang Kuala pada Kamis (2/12/2021) kemarin, terus digencarkan Polres Bontang. Bahkan korps Bhayangkara itu mengamankan barang bukti badik dan baju pelaku.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan dua barang bukti yang digunakan pelaku saat kejadian ditemukan di rumah kakak pelaku di Desa Suka Rahmat, Kutai Timur. Bahkan dia mendatangi rumah kakaknya dan menitipkan barang tersebut.
Baca juga : BREAKING NEWS : Anak Dikeroyok, Bapak Tewas, Ibu Dirawat
“Barang bukti itu ditemukan oleh Tim Rajawali Polres Bontang, Jumat (3/12/2021) sekira pukul 13.00,” terangnya.
Kapolres turut menyebut inisial pelaku yang kini masuk DPO, yakni pria berinisial Y usia 35 tahun. Sementara lima telah diamankan dan masih diperiksa. Mereka di antaranya, AS (20), I (25), MH (17), MZ (19), dan AH (26).
”Masih diperiksa, apakah mereka betul-betul terlibat dalam penganiayaan,” paparnya.

