PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Peningkatan Produksi Pangan dan Komoditas Potensi Unggulan Jadi Prioritas Kutim

Home Berita Peningkatan Produksi Pang ...

Peningkatan Produksi Pangan dan Komoditas Potensi Unggulan Jadi Prioritas Kutim
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyerahkan rekomendasi paripurna penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2018 kepada bupati. (ist).

EKSPOSKALTIM, KutimDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2018, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (20/06).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Mahyunadi didampingi Bupati Kutim Ismunandar, serta Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Hj Encek UR Firgasih.

Pada rapat paripurna tersebut, Ismunandar menyampaikan tema Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2018, yaitu memacu investasi dan struktur pertembuhan dan pemerataan, sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah. Seperti peningkatan produksi pangan dan komoditas potensi unggulan yang akan menjadi proritas di Kutim. 

 

"2018 mendatang proritas pembangunan Kutim akan diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mampu mendukung peningkatan produksi pangan dan komoditas," jelas Ismu, sapaannya. 

Sementara, kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kutim 2018 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 3,3 triliun, yang di peroleh dari PAD, dana perimbangan, dana alokasi khusus, dan pendapatan lainnya.

Dana perimbangan di proyeksi sebesar Rp 2,6 triliun atau 80,51persen dari total pendapatan daerah. PAD diproyeksi Rp 100 miliar atau 3,00 persen, sedangkan sumber lain diproyeksikan mencapai Rp 549 miliar atau 16,49 persen. 

"Belanja daerah 2018 di kutim direncanakan Rp 3,33 triliun. Terdiri dari belanja langsung 39,65 persen dan belanja tidak langsung 60,35 persen," ujarnya. 

Diharapkan, penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun 2018 Kutim, penetapan APBD 2018 dilaksanakan selambat-lambatnya 30 Desember 2017 mendatang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

"Kepada seluruh OPD diinstruksikan untuk melaksanakan program sesuai dengan tema RKPD dan bersifat top priority serta berprinsip pada money follow programs," pungkasnya. (adv).


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :