PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PENERTIBAN LAPAK PS RAWA INDAH, SATPOL PP BONTANG BERI WAKTU 3 HARI KEPADA PEDAGANG

Home Berita Penertiban Lapak Ps Rawa ...

PENERTIBAN LAPAK PS RAWA INDAH, SATPOL PP BONTANG BERI WAKTU 3 HARI KEPADA PEDAGANG
Foto Yadi

EKSPOSKALTIM, Bontang- Peringatan terhadap para pedagang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, di Pasar Sementara Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, menuai protes dari para pedagang yang berjualan diarea tersebut, Selasa (10/5/2016).

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Bontang, Ibnu Gunawan mengatakan, surat peringatan ke tiga telah diberikan kepada para pedagang 29 April 2016 lalu, dan hari ini adalah peringatan yang dilakukan secara langsung ke lapangan.

“Kemarin sudah kita beri tiga kali surat perigatan secara tertulis, dan ini adalah hari eksekusinya. Tetapi kami beri toleransi waktu lagi selama tiga hari, untuk membongkar lapaknya sendiri. Jika lewat dari hari yang ditentukan tidak juga dibongkar maka lapak tersebut akan di bongkar oleh petugas,” jelasnya kepada eksposkaltim.     

Dari pantauan Eksposkaltim, ketika dilakukan kegiatan pendataan pembongkaran, para pedagang merasa lapaknya tidak menyalahi aturan.

Salah satu pedagang buah Andi Lilis mengatakan, dirinya merasa kesal jika harus disuruh membongkar lapaknya, menurutnya lapaknya tidak melewati batasan badan jalan yang sesuai pada aturan.

“Saya tidak terima, jika harus membongkar. Saya bangun lapak ini, sudah saya pikirkan sesuai dengan aturan, dan saya juga paham itu, tetapi kenapa di suruh bongkar lagi,” terangnya dengan nada tinggi.

Lanjut Andi, dirinya sudah merasa banyak dirugikan dengan pembangunan pasar baru ini. Pasalnya, tanah miliknya yang masuk dalam wilayah pembangunan pasar tersebut belum menemukan jalan keluar.

“Saya hanya berusaha mencari penghasilan, buat memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, dan saat ini mau di gusur lagi. Jika saya ingin menuntut solusi terhadap tanah saya yang masuk dalam lahan pembangunan pasar baru itu seperti apa, apakah pemerintah mau menggantinya,” tukas Andi.

Disisi lain, pedagang warung makan, Wawan Heryanto juga tidak menerima atas pembongkaran tersebut lantaran sudah sejak lama dirinya berjualan nasi dan tinggal di daerah tersebut.

“Kenapa sekarang jadi di repotkan seperti ini, saya sudah tinggal bertahun-tahun disini, lagian warung saya tidak mengganggu badan jalan. Kalau memang mau dibongkar, semua pedagang disini dan rumah warga yang lain yang posisinya sama seperti saya juga harus dibongkar,” tutupnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :