EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) - Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun angaran 2018 diperkirakan naik sebesar Rp 818 miliar.
Dalam dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018 yang diterima media ini disebutkan, rencana tambahan penerimaan untuk pembiayaan pada APBD- P tahun anggaran 2018 sebesar Rp818,82 miliar. Angka tersebut bersumber dari pendapatan Rp477,5 miliar, dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun angaran 2017 sebesar Rp341,2 miliar.
Baca: Lombok kembali di Guncang Gempa, Tim Rescue PKPU HI Lakukan Penanganan Darurat
“Hari ini kami bahas baru soal pendapatan sebesar Rp818 miliar yang diperkirakan akan diterima Pemprov pada APBD perubahan. Itu ada dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp120 miliar dan Silpa Rp341 miliar. Selebihnya pendapatan asli daerah,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Muspandi, di kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/8).
Banggar DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim tengah menyusun KUA-PPAS APBD perubahan 2018. Muspandi menyatakan, untuk APBD perubahan 2018 diproyeksikan sebesar Rp9,3 triliun. Menurutnya, pembahasan dengan TPAD Pemprov baru membahas soal pendapatan daerah, belum kepada belanja daerah.
“Yang pendapatan sebesar Rp818 miliar, jadi totalnya APBD perubahan itu mencapai Rp9,38 triliun. Besok kita akan lanjut lagi bahas terkait belanja. Termasuk belanja MYC,” sebut Politikus PAN ini.
Sementara terkait belanja daerah, Pemprov Kaltim mengajukan pengeluaran pada perubahan APBD 2018 sebesar Rp838,82 miliar. Artinya, dalam belanja APBD perubahan ini akan mengalami defisit sebesar Rp20 miliar.
Soal defisit ini, Ketua Banggar DPRD Kaltim, HM Syahrun menuturkan, untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp20 miliar, maka akan dilakukan optimasi belanja, dengan mekanisme penggunaan sisa lelang tahun berjalan, murni tahun 2018.
“Sehingga antara rencana tambahan penerimaan dan rencana pengeluaran seimbang,” jelasnya.
Sementara itu, dalam belanja KUP-PPAS APBD perubahan disebutkan pagu untuk proyek Multiyears contract (tahun jamak) sebesar Rp152,7 miliar. Jumlah tersebut, di bawah usulan Pemprov Kaltim.
Baca: Didepak Dari Bakal Caleg PDIP, Anggota Dewan Ini Melawan
“Usulannya yang diajukan itu hampir Rp 300 miliar. Tapi kita kan sepakat evaluasi semua segmen (MYC) dan kita akan lakukan anggaran sesuai dengan kebutuhan proyek itu sendiri, sesuai dengan laporan pansus (LKPJ),” bebernya.
Syahrun juga menyinggung sisa utang pembayaran sejumlah proyek MYC sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut akan dimasukkan di APBD Perubahan 2018, sesuai mekanisme kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda.
“Insya Allah soal utang kita akan selesaikan di perubahan ini. Kesepakatannya itu kan 60 persen dari provinsi dan 40 persennya dari Pemkot Samarinda,” tandasnya.
Secara keseluruhan, KUA-PPAS APBD perubahan 2018 diperkirakan sebesar 9,38 triliun. Terjadi kenaikan dari KUA- PPAS APBD murni 2018 sebelumnya sebesar Rp8,54 triliun. (adv)
Video Aliansi Kaltim Bersatu Bakal Gelar Aksi Tolak TKA Jilid 2
ekspos tv

