EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Ketersediaan bahan bakar solar bersubsidi di SPBN di Tanjung Limau sudah mencukupi kebutuhan nelayan lokal. Namun untuk mendapatkannya, nelayan terlebih dahulu harus melengkapi surat ijin kapal. Barulah akan diberikan solar bersubsidi sesuai kebutuhan memancing.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Lima, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang, Robysai Manassa Mallisa mengatakan, pembelian solar bersubsidi di SPBN Tanjung Limau bisa dilakukan nelayan atau kapal dari luar daerah, asalkan memenuhi persyaratan.
Baca: Dinsos-P3M Bontang Apresiasi Proker KKN 44 Unmul
Syarat yang harus dipenuhi bila ingin membeli solar bersubsidi di antaranya memperlihatkan surat izin berlayar, surat kapal yang masih berlaku, surat izin penangkapan ikan, serta surat izin usaha kapal apabila dari luar Bontang di atas 30 GT.
“Kalau tidak bisa menunjukkan persyaratannya itu maka kami tidak bisa melayani, karena ini solar subsidi pemerintah, makanya perlu pertanggung jawaban,” jelas Robysai saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018).
Ditegaskan, walau yang akan membeli solar tersebut dipastikan kapal perikanan, namun jika surat-suratnya sudah tidak berlaku, maka tetap tidak bisa. Kapal yang bisa dilayani adalah kapal-kapal yang layak dan jelas peruntukannya, kemudian maksimal bermuatan 30 GT.
“Pelabuhan ini sifatnya terbuka, semua kapal yang menurut Menteri di bawah 30 GT maka bisa dilayani, lebih dari itu sudah tidak bisa,” ungkapnya.
Baca: DKP3 Bontang Nyatakan 403 Hewan Kurban Lolos Pemeriksaan Ante Mortem
Untuk membuat perizinan kapal, Roby mengatakan bisa dilakukan di masing-masing daerahnya. Kalau di Syahbandar Bontang bisa dilayani hingga 5 GT saja. Di atas 6 GT, maka perizinannya dilakukan di Provinsi Kaltim.
“Nelayan di Bontang ini terpencar, untuk memudahkan pelayanan, maka kami juga di sini membuka pelayanan untuk perizinan setiap Selasa sampai Kamis, tetapi di DKP3 Bontang,” bebernya.
"Jika para nelayan datang dan menunjukkan surat kapalnya, maka kami akan memberikan rekomendasi agar bisa membeli solar. Untuk perhitungan kebutuhan solar bagi para nelayan ada rumusnya. Tetapi tidak mesti diberikan sesuai kebutuhan, karena mereka biasa membutuhkan setengah dari dari kebutuhan karena masih tersisa," tambahnya. (Adv)
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

