EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani yang mewakili Pemerintah Provinsi menghadiri rapat Paripurna ke-11 di gedung D lantai enam komplek perkantoran DPRD Kaltim itu, Senin (3/5/2021).
Rapat Paripurna yang digelar itu membahas tentang penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo yang hadir dalam Paripurna tersebut mengatakan pembangunan di Kaltim pada tahun 2021 melambat.
Sebab proyek pembangunan masih dalam tahap tender. Menurutnya tender atau proses lelang ini terlalu lama.
Sebab jika tidak segera terealisasi dipastikan pembangunan di Kaltim akan lambat.
Bahkan tidak menutup kemungkinan anggaran pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun tidak terserap maksimal.
Bahkan ia memprediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) tahun ini kembali bertambah jika dibandingkan tahun lalu yang tersisa Rp 2,2 triliun.
"Lelang tender tertunda pasti berpengaruh kalau mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak tiga bulan," ucap Sigit Wibowo.
Untuk itu, ia meminta pemerintah menggenjot masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk gerak cepat dalam penyerapan anggaran.
Sebab jika tidak terserap maka pembangunan di Kaltim akan melambat tahun ini.
Bahkan beberapa multiyears contract (MYC) diperkirakan akan tertunda karena tender yang terlambat.
Beberapa proyek MYC yang akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu pembangunan flyover Muara Rapak Kota Balikpapan dan perluasan gedung RS AW Sjahranie.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekdaprov) Muhammad Sa'bani usai menghadiri rapat Paripurna Senin siang mengatakan, pemerintah terus melaksanakan strategi maupun kebijakan dalam pembangunan.
Hal tersebut tertuang dalam visi misi pembangunan Isran Noor-Hadi Mulyadi.
"Pemerintah provinsi selalu konsisten, terus melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan sesuai dengan visi misi pembangunan melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah di kabupaten/kota yg sejalan dengan prioritas pembangunan nasional," ucap Muhammad Sa'bani.
Selain itu, beberapa rekomendasi pansus terus menjadi catatan pemprov dalam meningkatkan pembangunan kedepannya.
Salah satunya mengerjakan pembangunan yang belum usai saat ini.
"Pemerintah provinsi akan memperhatikan rekomendasi pansus LKPJ dan ditindaklanjuti untuk diserahkan ke DPRD Kaltim," ucapnya.
Ia pun meminta agar semua pihak untuk mengawasi pembangunan dan kebijakan yang ada di pemerintah provinsi Kaltim.
Sehingga penyerapan anggaran dapat terserap maksimal untuk pembangunan Kaltim kedepannya.
"Serta optimalisasi pemanfaatan anggaran tersedia sebaik-baiknya. Apresiasi kepada seluruh anggota dewan," pungkasnya. (adv)

