EKPOSKALTIM, Kutim - Pekan ini bisa menjadi waktu yang paling menyenangkan bagi seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Esok mereka akan diliburkan.
Kepastian soal libur disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar, usai Coffee Morning, di Ruang Miranti, kantor Bupati, kemarin.
Ya, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Rabu, 15 Februari mendatang sebagai hari libur nasional.
Pertimbangannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.
Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No:B/9/M.KT.20/2017 tentang pelaksanaan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh Indonesia.
"Pada 15 Februari besok libur nasional, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diliburkan, kecuali yang memang mempunyai tugas," ujar Ismu sapaan akrabnya.
Lanjut dia, meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak terlaksana di Kutim. Namun, libur Nasional ini tetap berlaku.
"Ditanggal libur nasional, ini juga berlaku di Kutim," pungkasnya.

