Balikpapan, EKSPOSKALTIM - Dua figur paling berkuasa di Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Rudy Mas’ud dan kakaknya yang juga Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK di awal 2025.
Hasilnya cukup mengejutkan, Rudy melaporkan kekayaan fantastis Rp166,5 miliar. Sementara, Hasanuddin justru mengalami penurunan tajam hingga nyaris 90 persen dalam lima tahun terakhir.
Dalam lima tahun terakhir, kekayaan Rudy Mas’ud sebenarnya juga menurun hampir Rp95 miliar. Pada 2019, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp260,9 miliar, namun angkanya terus menurun hingga menyisakan Rp165,8 miliar pada 2023.
Penurunan paling drastis terjadi antara 2021 ke 2022, di mana hartanya terpangkas lebih dari Rp75 miliar hanya dalam satu tahun. Laporan terakhir pada 2024 mencatat kekayaannya sedikit naik menjadi Rp166,5 miliar, tapi tetap jauh dari titik awal.
Kondisi serupa dialami kakaknya, Hasanuddin Mas’ud. Pada 2019, Ketua DPRD Kaltim itu melaporkan kekayaan sebesar Rp254,5 miliar. Namun, dalam lima tahun terakhir, hartanya menyusut tajam hingga tersisa Rp28,7 miliar pada 2024. Artinya, lebih dari Rp225 miliar menguap sepanjang periode itu.
Penurunan masif ini mencuat di tengah penguasaan penuh keluarga Mas’ud atas politik Kaltim, dari kursi gubernur, DPRD, DPR RI hingga kepala daerah. Sementara harta menurun, kuasa justru menguat.
Rincian LHKPN Terbaru
Harta Rudy Mas’ud: Rp166,5 Miliar
Dalam laporan awal menjabat sebagai Gubernur Kaltim per 20 Maret 2025, Rudy mencatat:
Total kekayaan bruto: Rp279,2 miliar
Total utang: Rp112,7 miliar
Total bersih: Rp166.521.104.827
Asetnya meliputi:
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara senilai Rp26,5 miliar
Kas tunai Rp28 miliar
Harta lainnya (diduga properti atau investasi): Rp224 miliar
Tiga mobil bekas produksi tahun 2007–2010 dengan nilai total Rp250 juta
Kekayaannya dari tahun ke tahun:
2019: Rp260.979.808.000
2020: Rp259.190.233.619
2021: Rp258.882.380.906
2022: Rp183.304.283.772
2023: Rp165.819.222.983
Harta Hasanuddin Mas’ud: Rp28,7 Miliar
Dalam laporan awal menjabat sebagai Ketua DPRD tertanggal 31 Desember 2024, Hasanuddin Mas’ud hanya melaporkan kekayaan Rp28.774.898.034, jauh dari nilai yang pernah ia catatkan sebelumnya:
2019–2020: Rp254.567.484.918
2022: Rp120.305.984.918
2023: Rp68.043.215.034
2024: Rp28.774.898.034
Mayoritas aset Hasanuddin berupa:
Tanah dan bangunan di Samarinda senilai Rp24,75 miliar
Koleksi mobil mewah: Hummer, Pajero, Mazda, Hilux (total Rp3,5 miliar)
Kas hanya Rp94 juta
Hasanuddin tidak mencatat utang sepeser pun, namun nilai kekayaannya yang menyusut lebih dari Rp225 miliar dalam lima tahun menimbulkan pertanyaan publik. Penurunan tajam ini belum disertai penjelasan resmi, apakah karena pelepasan aset, koreksi laporan, atau sebab lain.
Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi. Namun Rudy Masud tak merespons.
Politik Dinasti dan Kekuasaan Keluarga
Penurunan kekayaan Hasanuddin menjadi menarik karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya posisi politik keluarga besar Mas’ud. Kini, empat anggota keluarga Mas’ud menduduki jabatan penting:
Rudy Mas’ud: Gubernur Kaltim
Hasanuddin Mas’ud: Ketua DPRD Kaltim
Rahmad Mas’ud: Wali Kota Balikpapan
Istri Rudy: Anggota DPR RI
Gafur Mas’ud (adik): Mantan Bupati Penajam Paser Utara
Situasi ini tak ubahnya bentuk nyata politik dinasti. Objektivitas penilaian Ketua DPRD terhadap 100 hari kerja Gubernur, yang notabene adiknya sendiri, begitu diragukan publik.
Mengutip “Korupsi dan Fenomena Dinasti Politik di Kalimantan Timur” (2020) karya Herdiansyah Hamzah, keluarga Mas’ud tercatat sebagai salah satu dari tujuh klan politik paling berkuasa di provinsi ini. Dengan jejaring dari legislatif hingga kepala daerah.
Adik Hasanuddin lainnya, yakni Rahmad Masud saat ini juga menjabat Wali Kota Balikpapan. Si paling bungsu, Gafur Masud, dulunya Bupati Penajam. Sementara, istri Rudy adalah anggota DPR RI dari Kaltim.
Herdiansyah melihat ketika kekuasaan terkonsentrasi dalam satu keluarga, fungsi check and balance berpotensi lumpuh. Dinasti politik memang tidak serta-merta korup, tapi menurutnya, condong menciptakan ketimpangan dan membuka jalan korupsi.
Termasuk, masih mengutip hasil analisis Herdiansyah, akumulasi kekuasaan dan kekayaan dalam dinasti politik akan melahirkan karakter kekuasaan yang korup. Reputasi, menurutnya, memang bisa dibangun, tapi watak kekuasaan yang korup sulit disembunyikan.
Baginya, situasi semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius lembaga pengawas seperti KPK dan Kejaksaan, sebab dinasti politik bukan hanya soal kekerabatan. Melainkan soal konsentrasi kuasa, sumber daya, dan impunitas, yang jika dibiarkan, bisa menjadi ancaman bagi demokrasi lokal.

