EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Pemprov Kaltim untuk segera melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pasar. Hal ini berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai produk ikan makarel yang mengandung cacing.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Siti Qomariah. Menurutnya, Pemprov Kaltim harus segera mengambil sikap atas isu tersebut, karena ini berkaitan langsung dengan masyarakat.
Baca: Dewan Karang Paci Minta Evaluasi Pulau Terluar di Berau
Selain Disperindagkop UMKM, ia juga meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk turun kelapangan.
"Kita meminta kepada Disperindagkop dan BBPOM agar segera turun ke lapangan untuk mengecek dan menertibkan adanya indikasi makarel yang mengadung cacing," kata ibu Kom (sapaan akrabnya), Jumat (6/4/2018).
Ia menilai, jika produk makanan ini beredar luas di pasaran maka masyarakat yang akan dirugikan. Sebab, akan berdampak kepada kesehatan warga yang mengonsumsinya.
Diapun juga meminta kepada masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi makarel tersebut, sebelum ada pernyataan resmi dari Kementrian Kesehatan perihal produk tersebut.
"Kalau ini benar terjadi dikonsumsi oleh masyarakat, dampaknya itu luar biasa, sebab bisa mengganggu kesehatan masyarakat," jelas politisi PAN ini.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak membeli, dan untuk sementara menghindari mengonsumsi makarel yang mengandung cacing. "Masyarakat juga harus teliti sebelum membeli, termasuk melihat tanggal kadaluarsanya," sebutnya.
Dengan hal tersebut, dia mengaku belum ada rencana untuk turun ke lapangan mengecek Makarel yang beredar di warung atau tokoh di Kaltim. Namun dia berharap kepada media agar menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat.
"Kita akan tanya dulu ke Ketua Komisi dulu. Kalau ada intruksi, saya sih siap untuk turun bersama ke lapangan," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disperindagkop UMKM Kalim telah menarik produk yang beredar di Samarinda. Hal ini berdasarkan temuan dari tim gabungan yang terdiri dari Disperindagkop Kaltim dan Samarinda, serta BBPOM.
Baca: Minyak Mentah di Teluk Balikpapan dari Patahan Pipa Pertamina
Dari sidak tersebut, terdapat 541 sampel ikan yang diambil dari 12 swalayan atau mini market. Hasilnya, dari 66 merk, ada 27 diantaranya mengandung makarel. Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya adalah produk impor, dan 11 merupakan produksi dalam negeri. Dari 12 toko serta swalayan yang menjual, hanya 10 bersedia menarik produk makarel. Dua lainnya belum.
"Kita berharap kedepan pemerintah harus lebih aktif lagi dalam pengawasan produk makanan di pasar, mulai dari izinnya, kelayakannya, sebelum ada korban," tandasnya. (adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv

