PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Soal PHK Tanpa Pesangon

Home Berita Komisi I Dprd Bontang Gel ...

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Soal PHK Tanpa Pesangon
Suasana RDP antara Komisi I DPRD Bontang dengan PT Indominco, PT KNE dan Disnaker Bontang. (EKSPOSKaltim/Rae)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Komisi l DPRD Bontang melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan PT Indominco Mandiri, pimpinan PT Kaltim Nusa Etika (KNE) dan Abdul Hafidh selaku penuntut terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa adanya pemberian pesangon, dengan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.

RDP yang digelar di Gedung DPRD lantai 2 ruang rapat 2, Jalan Moh Roem No. 1 Bontang Lestari pada Senin (20/7/2020) pagi tadi, dipimpin oleh Bakhtiar Wakkang anggota Komisi l DPRD Bontang.

Baca juga: Monitoring, Kunci Keberhasilan Bontang Selatan Salurkan Bansos

Ditemui di ruangannya usai RDP, pria yang akrab disapa BW tersebut mengatakan, permasalahan ini merupakan masalah 6 tahun lalu. Di mana pada saat bekerja (Abdul Hafidh) pernah satu kali tidak diperbolehkan untuk cuti tanpa ada uang pengganti.

Kata dia, dalam tuntutannya, Abdul Hafidh menuntut uang cuti, tunjangan makan, tunjangan keadilan serta tunjangan perumahan yang tidak didapatkannya.

"Kalau orang dilarang, berarti harus ada kompensasi yah kan," ujarnya.

Maka dari itu, Komisi l meminta kepada pihak PT KNE, Indominco Mandiri dan Disnaker untuk menindaklanjuti karena ada perbedaan data.

"6 tahun dengan sekarang itu kan runtutan peristiwanya panjang," imbuhnya.

Baca juga: Lagi, Dua Balita Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bontang

BW pun meminta seluruh pihak mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada dan untuk mencarikan solusi. Karena menurutnya, Abdul Hafidh memiliki hak meski  tidak sebesar ketika di PHK secara normatif.

Sementara itu, HRD Manager PT KNE  Budiman menyatakan akan membicarakan secara baik-baik dengan pihak bersangkutan. Namun ia menyebut kekurangan Abdul Hafidh yakni tidak membicarakan secara baik-baik tuntutannya.

"Kemungkinan itu kekurangan dia, kenapa tidak dibicarakan dengan baik-baik. Orang Disnaker saja tidak tahu, belum ada aduan. Di situlah diambil kesimpulannya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan sepanjang memang mau diselesaikan ," tuturnya pada awak media ini, saat ditemui usai RDP. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :