EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pembagian saham Participating Interest (PI) 10 persen kepada daerah, pasca pengalihan pengelolaan Blok Mahakam di Kutai Kartanegara (Kukar), dari Total E&P ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) tahun 2019, belum ada titik temu.
Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKKB) melakukan aksi di depan Kantor Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/12). Mereka menuntut Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mengubah porsi pembagian saham PI 10 persen antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Tahun 2019 Diprediksi Hanya 3,5 Persen
Diketahui, Pemprov Kaltim kala itu dibawah kepimimpinan Awang Faroek telah menandatangani porsi pembagian saham PI persen di Blok Mahakam, dengan pembagian Pemprov Kaltim 66,5 persen dan Pemkab Kukar 33,5 persen. KRKKB mendesak Pemprov mengubah porsi tersebut menjadi 50:50.
Dalam orasinya, Kooordinator KRKKB, Tauhid Aprilian, menyatakan kedatangannya bersama ribuan pendemo adalah menagih janji Gubernur Kaltim terpilih, Isran Noor, dimana pernah berjanji akan membagi rata PI Blok Mahakam 50:50 dari 10 persen yang diberikan pemerintah pusat.
Mereka menilai bahwa keputusan pembagian 65,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar dirasa tidak adil. Kukar, kata dia, sebagai daerah penghasil berhak mendapatkan porsi besar mengingat sebagai daerah yang terkena dampak langsung akibat aktivitas blok tersebut.
“Kami menuntut janji bapak gubernur yang akan membagi PI 50:50. Ingat! janji adalah utang. Jika janji tidak ditepati, itu dosa besar,” teriak salah seorang pendemo sambil berdiri di atas mobil terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Pendemo juga menyatakan bahwa wajar Pemkab Kukar menuntut pembagian PI lebih besar ketimbang yang telah diputusakan gubenur sebelumnya. Karena selain Kukar sebagai daerah penghasil, menurutnya, di kabupaten ini juga masih banyak desa tertinggal sehingga diperlukan biaya besar untuk pembangunan dan pemenuhan infrastrukur.
Para pendemo melakukan longmatch dari Stadion Segiri hingga menuju Kantor Gubernur Kaltim, di Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Saat aksi berlangsung, Gubernur Kaltim Isran Noor tak menampakkan diri. Akhirnya, para pendemo disambut oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Baca juga: Bawaslu Kaltim: Jika Terbukti Politik Uang, Caleg Langsung Didiskualifikasi
“Bisa ditinjau ulang. Kita bicarakan bersama dengan melibatkan elemen yang ada,” ujar Hadi saat diwawancarai wartawan setelah menemui ribuan pendemo KRKKB di depan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis (27/12).
Menurut Hadi, untuk meninjau ulang atas pembagian saham tersebut, Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kukar perlu terlebih dulu menghadap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kita akan revisi peraturan gubernur terdahulu sesuai prosedur dan sesuai ketentuan. Saya putra Kutai asli. Saya tidak akan membiarkan warga Kutai hidup menderita. Jadi jangan katakan kami tidak berpihak kepada rakyat. Saya mau jadi wakil gubernur, karena saya ingin mengabdi kepada rakyat. Selama sesuai aturan dan hukum, kita akan bela sampai mati. Jangan ragukan komitmen kami,” tegas Hadi Mulyadi disambut aplaus para pendemo.
“Seharusnya Bupati Kukar ada di sini. Saya akan minta bupati, kalau uang PI sudah bisa dibagi 50 persen sesuai tuntutan, maka kita harus pastikan bahwa uang itu 100 persen digunakan sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat Kutai Kartanegara,” tandasnya. (*)
Video Terkini EKSPOS TV: Cawapres Sandiaga Uno Silaturahmi ke Bone
ekspos tv

