EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi terhadap rancangan perda Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2019. Hasilnya justru terjadi perubahan dari rencana semula APBD Kaltim 2019 sebesar Rp 10,755 triliun, menjadi Rp 10,769 triliun.
Hal tersebut diketahui dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, di kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/12).
Baca juga: Dewan Segera Ambil Sikap Soal Proyek MYC di Kaltim yang Tak Tuntas
Diketahui, akhir November lalu, DPRD dan Pemprov Kaltim telah mensahkan raperda APBD 2019 sebesar Rp 10,755 triliun. Setelah disahkan, dilaporkan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.
Dalam rapat tersebut terungkap, Kemendagri memberikan catatan evaluasi dimana menambah tiga bidang pos perencanaan anggaran. Yakni penambahan di sektor pendidikan, kesehatan dan belanja modal.
Dari catatan Kemendagri, nominal pos anggaran tersebut mendapat kritikan lantaran beberapa item tidak mendapat alokasi yang sesuai. Di antaranya anggaran pendidikan, meski sudah dialokasikan 20 persen namun masih dianggap belum sesuai.
Semula anggaran untuk pendidikan dalam batang tubuh APBD 2019 adalah Rp 2,166 triliun atau 20,33 persen. Akan tetapi jumlah tersebut tidak memperhitungkan alokasi hibah dan bankeu dari pusat.
Tidak hanya itu menui keritakan, Komisi IV DPRD Kaltim menyebut pengalokasian angggaran kesehatan 10 persen di APBD 2019 tidak tepat sasaran. Ketidakpuasaan Komisi IV karena pemerintah Kaltim tetap memasukkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit milik pemprov sebagai alokasi anggaran kesehatan 10 persen.
“Akhirnya Pemprov dan TAPD bersepakat untuk menambah, tapi harus konsultasi dulu ke Kemendagri dan Alhamdulillah disetujui untuk ditambah. Dari hasil konsultasi, Kemendagri juga setuju anggaran untuk belanja modal dinaikkan,” kata Pj Sekda, Meiliana saat ditemui usai mengelar rapat tertutup antara Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Pemprov Kaltim. Rabu (26/12) di Gedung D, Lantai 6, DPRD Kaltim.
Menurutnya, dengan bertambahnya angka tersebut juga membuat postur APBD 2019 ikut berubah atau mengalami penyesuaian. Di antaranya penyesuaian pendapatan yang semula hanya Rp 10,534 triliun naik menjadi Rp 10,549 atau naik Rp 14,670 miliar.
Praktis, kata dia, penyesuaian tersebut juga mengorbankan anggaran pada beberapa item. Mislanya saja, sektor anggaran belanja tidak langsung pegawai yang terpaksa mengalami pengurangan. Semula sebesar Rp 1,799 triliun menjadi Rp 1,775 triliun.
“Tapi untuk beberapa item yang lain tetap ada penambahan, misalkan bantuan keuangan dari kabupaten/kota itu juga bertambah,” tegasnya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Tahun 2019 Diprediksi Hanya 3,5 Persen
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun menyatakan, secara umum tidak ada catatan khusus dari bertambahnya postur APBD 2019 tersebut. Alung mengklaim secara prosedur Banggar dan TAPD sudah bekerja maksimal dalam menyusun APBD Kaltim 2019.
“Tidak ada catatan, Kemendagri justru menyetujui untuk menambah APBD 2019 dan mengapresiasi,” tandasnya.
Alung menegaskan, perubahan rencana APBD Kaltim 2019 hasil evaluasi ini yang akan menjadi acuan untuk dijalankan oleh Pemprov dalam pelbagai program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun, anggaran yang ditambah di APBD Kaltim 2019 dengan rincian, sektor pendidikan menjadi sebesar Rp 2,266 triliun atau 21,28 persen, sektor kesehatan sebesar Rp 1,121 triliun atau 11,43 persen, dan belanja modal ditetapkan sebesar Rp 2,770 triliun atau 26 persen. (*)
Video Terkini EKSPOS TV: Cawapres Sandiaga Uno Silaturahmi ke Bone
ekspos tv

