EKSPOSKALTIM.COM - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan kartu Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna mengendalikan konsumsi jatah BBM di Kaltim.
Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan perumusan kebijakan fuel card BBM subsidi akan diimplementasikan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Pertamina serta instansi terkait lainnya.
"Salah satu indikator perhitungan jatah BBM suatu daerah adalah jumlah kendaraan bermotor yang teregistrasi di daerah. Dengan maraknya kendaraan bermotor plat nopol luar Kaltim yang mengisi BBM pada SPBU-SPBU di Kaltim," ungkapnya.
"Hal ini tentu akan mengambil jatah BBM kendaraan plat nopol KT, sehingga berdampak pada terjadinya keterbatasan dan kelangkaan BBM,” tambahnya.
Sapto sapaan akrabnya menilai bahwa mereka yang menggunakan plat luat KT menggunakan fasilitas dan jatah BBM di Kaltim, namun pajaknya masuk ke provinsi lain.
“Kendaraan plat luar KT ini menggunakan fasilitas jalan di Kaltim dan ikut menghabiskan jatah BBM Kalimantan Timur namun pajak kendaraannya dibayarkan ke provinsi lain. Hal ini tentu sangat merugikan Kaltim,” jelasnya.
Tim Pansus Raperda PDRD merekomendasikan kepada Pj Gubernur Kaltim dapat menyusun kebijakan berupa larangan atau pembatasan bagi SPBU di Kaltim untuk melayani pengisian BBM bagi kendaraan dengan plat nopol dari luar Kaltim. Kebijakan tersebut sudah mulai dijalankan di provinsi lain seperti Papua Barat.
Lebih lanjut, Pansus juga merekomendasikan perlu merumuskan kebijakan pendataan kendaraan bermotor dan alat berat dari luar Kaltim yang masuk melalui kepelabuhanan.
Perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti PT ASDP dan Ditlantas Polda Kaltim untuk kemudian dengan kebijakan khusus dapat didorong membaliknama kendaraan tersebut menjadi plat KT apabila digunakan secara terus menerus lebih dari tiga bulan di Kaltim.
“Hal ini guna meningkatkan PAD Kalimantan Timur dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)

