EKSPOSKALTIM.com, Bone - Laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) menjadi kasus yang paling menonjol di tahun 2018.
Hal ini disampaikan Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat menggelar press release akhir tahun 2018 di Mapolres Bone, Senin (31/12/2018).
Baca juga: Dor..., Pencuri Mesin Traktor di Bone Tumbang Dihantam Peluru
“Di 2017 kasus UU ITE hanya 1 laporan, tapi tahun ini meningkat menjadi 128 laporan,” beber Kadarislam.
Kurang bijaknya masyarakat bermedia sosial dan banyaknya ujaran kebencian yang terjadi selama Pemilu menjadi pemicu tingginya laporan pelanggaran UU ITE di 2018.
“Dari 128 laporan tersebut, yang selesai baru 9 laporan,” tukasnya.
Sulitnya menemukan saksi serta kurang seriusnya pelapor menindaklanjuti laporannya, menjadi sekelumit kendala yang dihadapi Polres Bone dalam menyelesaikan kasus ITE.
Baca juga: Beli Motor, Warga Bone Bawa Uang Sekarung 2 Ribuan ke Dealer
“Ada yang sekedar lapor untuk menakut-nakuti saja atau hanya ingin memberi efek jera terhadap yang dilaporkan,” imbuhnya.
Meski terjadi peningkatan pada kasus pelanggaran UU ITE, kata Kapolres, namun secara umum situasi Kantibmas di Kabupaten Bone masih sama seperti di 2017 lalu.
Video Terkini EKSPOS TV: Solidaritas Pesisir Teluk Bone Deklarasi Dukung Caleg PKS Syamsun
ekspos tv

