EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Jumlah tenaga penyuluh pertanian di Kaltim saat ini masih dirasa kurang. Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Ibrahim.
Menurutnya, keberadaan tenaga penyuluh sangat penting dalam upaya mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kaltim. Namun Kaltim masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian.
Baca juga: Raider 613/Raja Alam Amankan Kayu Illegal Logging
"Untuk tenaga penyuluh kita masih kurang. Belum lagi ada yang pensiun. Untuk itu kita berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat merekrut tenaga penyuluh, paling tidak ada tenaga penyuluh honorer," kata Ibrahim.
Padahal, kata dia, tenaga penyuluh adalah ujung tombak di lapangan, karena memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan petani.
Terkait masih kurangnya tenaga penyuluh pertanian tersebut, Ibrahim menyatakan, pihaknya telah diundang Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut diakuinya, untuk membicarakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khususnya untuk tenaga penyuluh yang akan direkrut oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
“Saat ini ada 638 penyuluh yang terdiri dari penyuluh THL dan penyuluh swadaya (petani yang berpengalaman). Mereka bertugas membina kelompok-kelompok petani di daerah masing-masing. Sedangkan penyuluh PNS masih kurang. Belum lagi ada yang pensiun,” jelasnya.
Baca: Dewan Harap Usulan Warga Belimbing Soal Penanganan Bencana Diprioritaskan
Padahal di Kaltim, sebut dia, ada 1.020 desa. Jika diakumulasikan satu desa satu penyuluh, artinya Kaltim masih kekurangan banyak tenaga penyuluh.
“Kendala ini harus secepatnya ditemukan solusinya. Kita harapkan Kementerian Pertanian bisa membantu P3K untuk penyuluh agar pelaksanaan program pertanian bisa lebih maksimal. Tapi kenyataannya masih ada kecamatan satu penyuluh membawahi beberapa desa," ungkapnya.
Ia menyatakan, untuk memaksimalkan tugas dan fungsi penyuluh yang ada, sejumlah penyuluh ditempatkan pada daerah-daerah yang potensial. “Tujuannya untuk pengembangan kegiatan pertanian dalam arti luas,” tandasnya. (*)

