EKSPOSKALTIM, Bontang- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Faisal meminta Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) agar menyediakan nomor telepon pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Faisal mengatakan, selama ini telepon pengaduan yang disediakan PDAM jarang dijawab oleh petugas pengaduan. Bahkan Ia mengaku kerap mengalami hal tersebut.
"Saya minta nomor yang bisa dihubungi kalau ada pengaduan. Kalau kita mengadu jarang diangkat, jadi kita bingung," kata Faisal dalam rapat Komisi II bersama PDAM Tirta Taman Bontang terkait formal penyesuaian tarif air, di ruang rapat DPRD, Selasa (16/5).
Senada, Ketua Komisi II Ubayya Bengawan juga menyoroti petugas pelayanan yang digunakan PDAM. Sehingga, ia menyarankan agar mencari petugas yang melayani masyarakat dengan baik.
"Jangan yang malas-malasan, yang hanya bisa main game kalau tugas. Bagaimana mau melayani pengaduan kalau sibuk main game," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Dadi Gunawan, supervisor Perencanaan PDAM yang hadir dalam rapat tersebut langsung memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi selama 24 jam sesuai yang disampaikan wakil ketua DPRD.
Adapun nomor tersebut merupakan nomor pegawai bagian Supervisi Distribusi PDAM, di antaranya Abdul Gani 0812 5364 3365, Agus Mulyadi 0822 5417 0738, dan Aris 0813 5012 4375. (adv)

