EKSPOSKALTIM, Bontang - Kasus Pelecehan Seksual yang menimpa Bocah 9 Tahun berinisial ERA beberapa hari lalu, tepatnya pada hari Kamis (26/05/16) pukul 07.00 wita, di Kuburan Toraja, Jalan Flores, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, kini sudah di tindaki oleh Pihak Kepolisian dari Resort Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervin melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, pada hari minggu 29 Mei 2016 pukul 02.00 wita Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang menindak lanjuti laporan Polisi No LP/132/ V / 2016 / Kaltim / Res Btg tanggal 28 Mei 2016 Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002.
"Kami sudah mengamankan tersangka AL berusia 16 tahun 9 bulan, yang merupakan anak dari Thomas Toding, suku Toraja, Kristen, pekerjaan swasta, alamat Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat," Kata Harri saat ditemui ditempat kerjanya, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/05/2016).
Lanjut Harri, kasus tersebut dilaporkan oleh NY, usia 34 tahun yang merupakan salah satu orang tua dari korban, pada hari Sabtu 28 Mei 2016 lalu pukul 21.00 Wita.
"Menurut pengakuan pelapor kepada kami, sewaktu pelapor masuk ke kamar, ia mendapati korban (anaknya, red) sedang meringis kesakitan sambil memegang kemaluannya. Kemudian korban bercerita, sewaktu diantar pelaku ke sekolah, dibelokan ke kuburan tator kemudian dibuka roknya, dan pelaku memasukkan tangannya ke kemaluan korban serta korban disuruh nungging untuk memasukkan kemaluan pelaku ke dubur korban. Saat ini masih dikembangkan, apakah masih ada kejadian yang sama ditempat lain," urainya.
Selain itu, Harri juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua untuk mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual yang kini kerap terjadi di Kota Bontang.
"Ada beberapa himbuan untuk masyarakat, yang pertama cari tahu dengan siapa anak anda berteman dan menghabiskan waktu serta pantau kegiatan mereka secara berkala. Jangan membiarkan anak menghabiskan waktu di tempat yang sepi dengan teman-temannya atau dengan orang dewasa lainnya tanpa sepengetahuan anda,” ujarnya
Yang ke dua, lanjut ia menambahakan, beritahu juga kepada anak untuk menolak dipeluk atau dicium seseorang, ataupun bahkan dari pihak keluarga dengan tanpa suatu alasan yang jelas. Dan yang terakhir menurut dia, yaitu tindakan pencegahan, pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan kekerasan seksual sejak anak berusia 2 tahun, sehingga dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual.
“Karena pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja, baik terhadap anak laki-laki ataupun anak perempuan," jelasnya (*)

