Setelah bertahun-tahun diposisikan sebagai proyek pembangunan, Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki fase aktivasi fungsi pemerintahan. Pemerintah pusat menargetkan peralihan ini berlangsung bertahap sepanjang 2026.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan kawasan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara akan mulai difungsikan sebagai pusat kerja pemerintahan secara bertahap mulai tahun ini.
“Pemerintah pusat targetkan aktivasi IKN sebagai pusat kerja pemerintahan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Jumat (6/2), saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Basuki menjelaskan fokus utama tahun ini bukan lagi pembangunan simbolik, melainkan kesiapan operasional pemerintahan. Tiga aspek menjadi perhatian utama, pemindahan aparatur sipil negara (ASN), kesiapan perkantoran, serta hunian.
Ia menyebut pembangunan perkantoran dan hunian ASN tahap pertama telah rampung, sementara tahap kedua sedang dikebut. Di saat yang sama, Istana Wakil Presiden dinyatakan selesai 100 persen secara fisik dan telah masuk tahap pengisian interior serta furnitur.
“Furnitur Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden itu tanggung jawab Sekretariat Negara,” kata Basuki.
Menurut dia, setelah seluruh infrastruktur dasar tersebut siap, aktivitas pemerintahan nasional mulai digerakkan dari IKN. Tahap ini menandai pergeseran status IKN dari kawasan proyek menjadi kawasan fungsional.
“Sehingga IKN tidak lagi sekadar kawasan pembangunan, tetapi mulai memasuki tahap fungsional sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia,” ujarnya.
Sebagai penanda awal, sekitar 50 staf Wakil Presiden telah berada di kawasan IKN untuk melakukan persiapan teknis, mulai dari survei furnitur, penataan ruang kerja, hingga koordinasi operasional di kawasan menara ASN satu.
“Kehadiran staf itu menjadi bagian dari tahapan awal sebelum Wakil Presiden berkegiatan secara rutin di IKN,” jelas Basuki.
Selain itu, sebanyak 16 kementerian dan lembaga negara dijadwalkan mulai menjalankan aktivitas rutin di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku.
Basuki menegaskan, aktivasi bertahap ini merupakan bagian dari peta jalan jangka panjang pemerintah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang masih terus berjalan.


