EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akhirnya merestui Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi untuk meninggalkan jabatannya sementara, atau cuti untuk mengikuti masa kampanye sebagai calon wakil gubernur di Pilgub Kaltim 2018-2023.
Gubernur menyerahkan surat cuti bernomor 283.3/1181/B.PPOD.III per tanggal 7 Maret 2018 di Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, (13/3/2018).
Dengan mendapat surat tersebut, Rizal secara resmi dapat berkampanye sebagai cawagub mendampingi Andi Sofyan Hasdam yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem, hingga masa kampanye berakhir 23 Juni mendatang.
Baca: DPRD Kaltim Ikut Tolak Revisi UU MD3
“Saya menekankan kepada Rizal agar tidak menggunakan fasilitas Negara terkait jabatannya sebagai walikota,” ujar Awang, kepada wartawan di kantor gubernuran, Selasa (13/2).
Dalam keputusan ini pula, gubernur menunjuk Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan.
“Saya sudah mengajukan surat cuti dan sudah ditandatangani Gubernur Kaltim pak Awang, terkait keikutsertaan saya menggantikan Alm Nusyirwan Ismail sebagai Cawagub di Pilgub Kaltim,”kata Rizal, kepad awartawan usai menemui Gubernur di Kantor Gubernur Kaltim.
Diketahui, belakangan ini hubungan Rizal dan Awang Faroek dikabarkan tidak harmonis. Asal muasalnya, Awang Faroek merasa kurang dihargai oleh Rizal sebab tanpa melakukan izin cuti langsung kepada dirinya.
Alhasil, gubernur sempat melontarkan keinginannya menunjuk Plt Walikota Balikpapan dari unsure Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov atau di luar struktur aparatur Balikpapan.
Rizal mengakui sudah melakukan komunikasi terkait hal itu kepada gubernur. Rizal mengaku telah meminta maaf secara langsung.
Berita terkait: Gubernur Kaltim Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rizal Effendi
“Sebagai anak, murid dan bawahan, saya juga minta maaf kepada beliau (Awang Faroek) karena sempat menyinggung perasaanya, karena tidak sempat menghadap.
Rizal mengaku bersyukur, karena gubernur sangat berbesar hati menerima permohonan maafnya, serta memberikannya pula dukungan dan nasehat.
“Serta mendoakan saya agar berhasil diperhelatan dalam pencalonan Pilgub Kaltim,” ungkap Rizal.
Menurut Rizal, hal ini terjadi karena miskomunikasi. Sebab, setelah ditetapkan oleh KPU Kaltim sebagai Cawagub Kaltim nomor urut 1, Rizal sudah berangkat untuk melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci. Sehingga, dirinya tidak sempat untuk menghadap gubernur.
Pejabat (Pj) Sekprov Kaltim Meiliana menambahkan, soal cuti Rizal dan pengangkatan Plt Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah disampaikan ke Mendagri. Pemprov Kaltim telah menyurati laporan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Beliau tidak dilantik dan tidak dikukuhkan, tapi hanya diserahkan surat. Itu pesan pak Dirjen kemarin kepada saya,” tandasnya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv

