PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD dan Pemprov Kaltim Paripurnakan 4 Raperda

Home Berita Dprd Dan Pemprov Kaltim P ...

DPRD dan Pemprov Kaltim Paripurnakan 4 Raperda
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun (tengah) saat memimpin rapat paripurna, Senin (21/5). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke VII tahun 2018 bersama dengan Pemprov Kaltim, dengan agenda penyampaian nota penjelasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin 21 Mei 2018 di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun didampingi Wakil Ketua Andi Faisyal memimpin paripurna yang membahas payung hukum ke empat raperda tersebut. Dua raperda inisiatif pemprov dan dua lainnya inisiatif DPRD Kaltim. 

Baca: Jokowi Ingatkan Jajarannya Agar Bersiap Terapkan OSS

Pemprov menyampaikan nota penjelasan raperda soal perubahan kedua atas Perda Kaltim No. 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- pulau Kecil (RZWP3K). 

"Sedangkan raperda inisiatif DPRD Kaltim yaitu penyelenggaraan kearsipan dan bantuan hukum," kata Alung- sapaan M Syahrun. 

Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Ichwansyah yang menghadiri paripurna tersebut mengatakan, pengajuan dua raperda itu kepada DPRD Kaltim sebagai landasan hukum pembangunan Bumi Etam. 

Misalnya tentang raperda perubahan atas Perda No 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, ia menjelaskan, dimana dalam payung hukum tersebut perlu dilakukan perubahan persentase pajak kendaraan bermotor. Saat ini, kata dia, nilai off the road harga kendaraan bermotor di Kaltim masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan pulau Jawa. 

"Payung hukum inilah untuk menekan harga pajak itu agar masyarakat tidak perlu lagi beli di luar, tapi beli di Kaltim harganya bisa sama dengan yang di Jawa atau Jakarta," terangnya. 

Ia berharap pemprov dan DPRD Kaltim dapat bersinergi menyelesaikan raperda tersebut. Termasuk raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau terpencil. 

Baca: Indonesia Mampu Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi 5,5% Selama 7 Tahun Terakhir

Sementara, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan dari ke empat laporan nota penjelasan terhadap raperda tersebut akan segera ditindaklanjuti kepada komisi terkait. 

"Nantinya kita rapatkan pimpinan bersama dengan dinas terkait. Apakah perlu dibuatkan pansus raperda tersebut atau tidak. Karena usulan raperda semuanya ini sangat penting," jelasnya. (adv) 

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Ribuan Masyarakat Bone Dzikir Bersama Ustadz Arifin Ilham

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :