EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Kemajuan teknologi yang semakin canggih membuat dunia semakin hebat dan penuh kreatifitas. Banyak warga dan kelompok masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah komunikasi.
Seperti Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bontang. Dinas yang baru terbentuk akhir 2016 lalu, itu merancang empat program aplikasi layanan masyarakat berbasis online. Yakni; Kesah.bontang.id, Sistem Informasi Monitoring Harga Sembako (Simbak), Dashboard.bontangkota.id, serta Elektronik Rukun Tetangga (e-RT).
Kepala Seksi Aplikasi Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfotik Kota Bontang, Wahyu Hermawan mengatakan, Kesah.bontangkota.id adalah aplikasi untuk menampung pelaporan atau pengaduan masyarakat.
Nantinya, pelaporan atau pengaduan masyarakat akan dipantau langsung oleh Pemkot Bontang, karena akan disiarkan langsung di website secara online.
“Akhir-akhir ini warga kerap melapor melalui media sosial (medsos). Curhat di medsos dengan harapan sampai kepada Walikota. Tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi diharapkan dengan aplikasi ini (Kesah.bontangkota.id) bisa menjadi jembatan Pemkot Bontang dengan masyarakat,” katanya beberapa waktulalu.
Sedangkan aplikasi Simbak, lanjut Wahyu, sistem ini dibutuhkan hampir seluruh kalangan. Terutama Organisasi Perangkat Derah (OPD) Bontang dan masyarakat. Seperti Dinas Perindustrian Perdagangan serta Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Organisasi tersebut memerlukan Simbak untuk program input data survei, sementara masyarakat membutuhkannya untuk memantau harga sembako.
“Harga sembako yang sesuai dengan dilapangan akan terlihat disini (Simbak), karena kami punya tim survey sendiri,” lanjutnya.
Sementara Dashboard.bontangkota.id, kata Wahyu, adalah aplikasi yang berisikan berbagai fasilitas yang ada di Bontang. Seperti tempat makan, penginapan, wisata, sekolah dan sarana kesehatan, semua ada di aplikasi itu. Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan peta wilayah untuk memudahkan penggunanya mencari lokasi fasilitas yang diinginkan.
“Masing-masing perangakat daerah akan bertangngung jawab atas pelaksanaannya. Misalnya Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan akan memasukan alamat sekolah disertai petunjuk arah yang ada di dalam peta,” urainya.
Sedangkan e-RT, terang Wahyu, adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam memproses urusan ke unit pelayanan masyarakat. Seperti mengurus surat pengantar dari RT atau kelurahan.
“Aplikasi ini (e-RT), untuk mempermudah alur proses perizinan atau pembuatan surat dari warga berbasis web (website) online,” terangnya.
Wahyu menjelaskan, keempat aplikasi tersebut merupakan produk asli Diskominfotik Bontang melalui hasil usulan kebutuhan perangkat daerah terkait. “Konsepnya kami yang buat. Namun, proses pembuatannya dipihakketigakan,” jelasnya.
Terkait Peraturan Walikota (Perwali), dia mengaku, Perwali program tersebut sudah terbit. “Pembutan aplikasi itu harus sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sebelum merancang aplikasinya, kami lihat dulu ada perwalinya atau tidak,” pungkasnya. (adv)

