PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Demi Keamanan, PKT Ngotot Harus Penuhi Syarat

Home Berita Demi Keamanan, Pkt Ngotot ...

Demi Keamanan, PKT Ngotot Harus Penuhi Syarat
(dari kiri) Kepala Kamtibmas PT PKT Sunardi, Kabag Eksternal Departemen Humas, Ramli dan General Manajer Umum , Nur Sahid saat menghadiri rapat dengan DPRD Bontang, Senin (13/3). (Ekspos Kaltim/Slamet Riyadi).

EKSPOSKALTIM, Bontang- PT Pupuk Kaltim menegaskan larangan memasuki kawasan perusahaan adalah kebijakan yang sudah sesuai dengan prosedur keamanan.Untuk itu, masyarakat yang ingin melintas memasuki area perusahaan harus memenuhi persyaratan keamanan tersebut.

“Ini penerapan sistem keamanan tingkat tinggi, masyarakat harus memenuhi persyaratan jika ingin melintas. Seperti stiker khusus pada kendaraan, dan kami juga menerapkan kartu Radio Frequency Identification (RFID) yang dikeluarkan Departemen Kamtib dengan masa berlaku selama 1 tahun. Dengan Kartu tersebut, maka kami dapat lebih mudah mengidentifikasi, dengan mengenali jenis kendaraan, nomor plat, pukul berapa masuk dan keluar. Ini akan tercatat dengan data, sehingga lebih aman,” papar Kepala Bagian Eksternal Departemen Humas PKT Ramli.

Ramli menambahkan, portal diberlakukan semata-mata meningkatkan kondusivitas wilayah perusahaan. Hal ini juga diterapkan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan Lembaga Pemerintahan.

Kata dia, masyarakat tetap bisa melintasi jalur tersebut dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Karena aturan ini telah menjadi ketentuan sistem pengamanan tinggi agar lebih teridentifikasi siapapun yang melintas.

"Kami juga memberlakukan sistem track back. Sistem ini akan dengan mudah mengetahui apa yang terjadi pada kawasan pantauan, sehingga dapat lebih cepat ditangani atau bahkan dilaporkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Berbeda, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal menilai pemasangan portal sampai larangan melintas di area PT Pupuk Kaltim mempersulit pilihan akses jalan, khususnya bagi masyarakat wilayah Kelurahan Loktuan dan Guntung.

Menurut Faisal, hal semacam itu tidak perlu diberlakukan karena hanya menciptakan kondisi yang cenderung membatasi diri dan tidak membaur dengan masyarakat. Apalagi posisi portal yang saat ini berada di wilayah perumahan PKT, sehingga membuat kelompok-kelompok di masyarakat.

"Tidak perlu ada portal, ditambah penerapan tersebut tidak melalui sosialisasi terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat non karyawan yang melintas pada saat portal telah aktif beroperasi, dan tidak memiliki stiker perusahaan maka harus memutar balik tanpa ada toleransi sedikit pun. Maka tidak heran banyak masyarakat komplain,” tegasnya.

Faisal meminta PKT harus bijaksana melihat hal tersebut. Selama ini banyak masyarakat yang memanfaatkan jalur tersebut sebagai jalan pintas.

“Bagi masyarakat, jalur mulai dari Bundaran Sintuk Loktuan, menuju Telihan atau Bontang Lestari selama ini kan dianggap akses utama untuk memperdekat jarak. Khusus untuk masyarakat yang usaha, atau tukang ojek misalnya, harus putar balik dengan jarak yang kira-kira hampir dua kali lipatnya. Kan kasian. Maka tolonglah pihak PKT menyadari itu,” keluhnya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :