Video viral mamalia laut yang ramai disebut “pesut Mahakam joget” bukan hanya keliru secara identifikasi, tetapi juga menyimpan risiko kesehatan yang jarang disadari publik.
EKSPOSKALTIM, JAKARTA - Video viral yang memperlihatkan seorang perempuan mengangkat dan menggoyangkan seekor mamalia air kembali memicu perhatian publik. Satwa dalam video tersebut sempat diduga sebagai pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam yang kini berada di ambang kepunahan. Namun, hasil penelusuran dan penjelasan ahli menyatakan dugaan itu keliru.
Ahli pesut dari Yayasan Rasi, Danielle Kreb, menegaskan bahwa satwa dalam video tersebut bukan pesut Mahakam, melainkan finless porpoise, spesies lain yang secara sekilas memang kerap disalahartikan.
“Sekilas memang mirip, tetapi berbeda. Itu bukan pesut Mahakam, melainkan finless porpoise yang juga dilindungi,” ujar Danielle saat dikonfirmasi, Senin (12/1).
Kesalahan identifikasi ini, menurut Danielle, menjadi alasan Yayasan Rasi secara khusus membuat unggahan edukatif untuk membedakan kedua spesies tersebut. Meski sama-sama mamalia laut yang dilindungi, habitat, ciri fisik, dan tingkat ancamannya berbeda.
Pesut Mahakam merupakan mamalia air tawar endemik yang hanya hidup di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, dengan populasi yang sangat terbatas dan terus menurun. Sementara finless porpoise hidup di wilayah pesisir dan perairan laut, bukan sungai air tawar.
Danielle juga menegaskan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut bukan di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Yayasan Rasi, peristiwa itu diduga terjadi di Jambi, atau Sumatra, meski lokasi pastinya masih dalam penelusuran.
“Lokasi tepatnya memang belum diketahui, tapi kemungkinan besar bukan di Kaltim. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang, dan akun TikTok yang mengunggah video tersebut juga sudah tidak aktif,” katanya.
Meski bukan pesut Mahakam, Danielle menekankan bahwa perlakuan terhadap satwa dalam video tersebut tetap bermasalah, mengingat finless porpoise juga merupakan satwa yang dilindungi secara hukum. Interaksi fisik yang tidak tepat, apalagi jika satwa sudah mati atau dalam kondisi lemah, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
“Baik hidup maupun mati, mamalia laut bisa membawa bakteri atau virus. Itu sebabnya interaksi langsung tanpa pengetahuan yang cukup sangat berisiko,” ujarnya, sembari menyarankan agar aspek medis dikonfirmasi lebih lanjut kepada dokter hewan yang memahami mamalia laut.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Yayasan Rasi mengimbau masyarakat pesisir dan bantaran sungai untuk tidak panik dan tidak menjadikan satwa liar sebagai objek tontonan. Jika menemukan mamalia laut terjerat jaring dalam kondisi hidup, masyarakat diminta segera melepaskannya dengan memastikan lubang pernapasan berada di atas permukaan air agar satwa tetap bisa bernapas.
“Lumba-lumba bisa dibedakan dengan ikan dari sirip ekornya yang horizontal, bukan vertikal,” jelas Danielle.
Sementara itu, jika masyarakat menemukan mamalia laut dalam kondisi mati, Danielle mengingatkan agar tidak menyentuh atau memindahkan satwa tersebut secara sembarangan, melainkan segera melapor kepada aparat desa setempat untuk diteruskan ke Wilayah Kerja BPSPL terdekat atau melalui call center Kementerian Kelautan dan Perikanan di nomor 141.
Kasus viral ini kembali menunjukkan bahwa ketidaktahuan publik dapat memperparah tekanan terhadap satwa dilindungi, sekaligus menegaskan pentingnya edukasi sebelum empati berubah menjadi tindakan yang justru membahayakan.
Pesut Mahakam saat ini berstatus kritis (critically endangered) dalam daftar merah IUCN, serta tercantum dalam Apendiks I CITES, kategori perlindungan tertinggi bagi spesies terancam punah. RASI menyebut populasi pesut Mahakam kini hanya tersisa sekitar 60 ekor berdasarkan hasil pendataan terbaru hingga akhir 2024.



