EKSPOSKALTIM.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur meluncurkan Aplikasi 4G Penyajian Tagihan Pajak (TANJAK), di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (10/6/24).
Wali Kota Bontang Basri Rase meresmikan peluncuran aplikasi tersebut di Kota Taman. Wali kota mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bapenda Kaltim, yang terus melakukan inovasi baru dengan meluncurkan Aplikasi 4G TANJAK.
Menurutnya, aplikasi tersebut sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
Selain memudahkan dalam pelayanan tagihan, hal ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Bagi yang memiliki kendaraan dengan plat luar daerah, bisa membayar pajak di sini menggunakan aplikasi baru," ujarnya.
Ia pun berkomitmen, akan terus menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, melalui inovasi teknologi yang lebih canggih dan efisien. "Saya harap aplikasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Bontang," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kaltim, melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Kaltim Masudi menjelaskan, aplikasi 4G TANJAK adalah terobosan inovatif terbaru.
Kata dia menjelaskan, Aplikasi 4G TANJAK melayani segala penyajian tagihan pajak yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya, serta mampu meminimalisir kemungkinan kesalahan administrasi.
"Aplikasi ini membawa warna baru, untuk melayani publik," pungkasnya.
Adapun tujuan diluncurkan aplikasi tersebut, yakni untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan tunggakan pajak. (*/adv/pos)

