PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bawaslu Bontang Susun IKP, Minimalisir Kecurangan di Pilwalkot 2020

Home Berita Bawaslu Bontang Susun Ikp ...

Bawaslu Bontang Susun IKP, Minimalisir Kecurangan di Pilwalkot 2020
Agus Susanto (kiri) dan Nasrullah (kedua dari kiri) saat menggelar rapat koordinasi di kantor Bawaslu Bontang (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Jelang Pemilihan Wali Kota Bontang tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mulai konsentrasi menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dengan menggelar rapat koordinasi dengan KPU, Kepolisian, serta Awak Media, Rabu (4/12/2019).

Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, tujuan dari penyusunan IKP tak lain demi menjaga suasana kondusifitas dan kamtibmas guna kelancaran Pilkada Bontang nantinya. Hal yang menjadi sorotan yakni mengantisipasi adanya praktik politik uang atau money politic, kampanye hitam, serta pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: Sering Berpesta Narkoba, Warga Bontang Ini Digulung Polisi

“Kami meminta masyarakat memberi informasi kepada lembaga kami. Selain itu apabila ada saran, kritik dan ide positif pun kami terima,” ujarnya.

Pemetaan kerawanan tersebut menjadi kajian Bawaslu, agar tidak terjadi pelanggaran, yang berkaitan dengan fungsi pengawasan.

Ditambahkan Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Bontang Agus Susanto, penyusunan IKP jadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bontang nantinya.

Hasil dari penyusunan IKP bukan hanya menjadi bekal Bawaslu, tetapi juga disebar ke insitusi lainnya yang berkaitan dengan Pemilu dan keamanan wilayah.

“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Bawaslu wajib melakukan pemetaan potensi kerawanan untuk bagian pencegahan,”jelasnya.

Agus juga menerangkan, ada 4 dimensi utama sebagai alat ukur dalam menyusun IKP yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat. Di antaranya, konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.

Baca juga: Mitos Atau Fakta, Mandi Malam Picu Rematik

Nantinya IKP daerah akan dibagi menjadi 3 kategori kerawanan, yakni kategori tinggi, sedang, dan rendah.

“Kalau berkaca dari 2019, IKP ini sangat efektif. IKP ini kan pemetaan dini kerawanan-kerawanan yang akan terjadi di sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada,” ungkapnya.

Untuk diketahui, metode survei penyusunan IKP dilakukan dengan wawancara terhadap lembaga penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), Kepolisian dan Media. Pengumpulan datanya sendiri dilakukan dari 24 November hingga 17 Desember 2019.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :