PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Baru 1.700 Guru yang Mendaftar PPPK, Puji Minta BKD dan Disdikbub Telusuri Penyebabnya

Home Berita Baru 1.700 Guru Yang Mend ...

Baru 1.700 Guru yang Mendaftar PPPK, Puji Minta BKD dan Disdikbub Telusuri Penyebabnya
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati.

EKSPOSKALTIM.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan solusi yang diberikan pemerintah terhadap honorer yang ditunda penghapusannya hingga akhir 2024. Profesi guru PPPK mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena dari total formasi 4.427 dan sebanyak 2.493 untuk guru di Kaltim.

Kendati demikian, dari 2.493 formasi guru tersebut yang mendaftar sampai hari ini baru 1.700 orang. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengaku heran karena fakta di lapangan kebutuhan guru di Kaltim cukup banyak.

“Komisi IV meminta Disdikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk mencari permasalahan yang terjadi, apakah memang karena kebutuhan guru sudah tercukupi, atau para guru honorer banyak mengalami kendala pada saat pendaftaran, atau ada alasan lain,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Jika ternyata kendalanya disebabkan administrasi, pihaknya meminta agar para guru honorer dapat dibantu dan didampingi untuk mendaftar. Puji yang juga mantan guru itu mengakui bahwa dibukanya lowongan formasi guru PPPK diprioritaskan pada guru-guru atau tenaga pengajar yang berstatus honor terlebih dengan masa kerja lebih dari lima sampai sepuluh tahun.

Menurut Puji, formasi pendaftaran guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui sistem aplikasi dan terbuka lebar, sehingga semua guru bisa membuka aplikasi kecuali daerah blankspot atau daerah yang tidak memiliki sinyal.

“Di dalam aplikasi itu semua guru bisa membaca syarat-syarat dan mengisi data sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, namun ketika SK keluar resume dan daftar ulang itu tidak ditempatkan di daerah tempat dulu mengajar, nah itu yang menjadi kendala dan dibahas dalam rapat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut anggota dewan Dapil Kota Samarinda ini menyampaikan, nantinya akan mencocokan data Data Pokok Pendidik (Dapodik) dengan data yang dimasukkan guru–guru ini harus sama.

“Jangan sampai nantinya ada kesalahan di data Dapodik tentang tempat tinggal bagi PPPK,” tuturnya.

"Dengan adanya formasi PPPK guru itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah sehingga diharapkan mampu mengakomodir guru honorer yang telah berdedikasi pada dunia pendidikan cukup lama,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :