PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Asosiasi Jurnalis Kompak Tolak Rumah Subsidi buat Wartawan

Home Berita Asosiasi Jurnalis Kompak ...

Asosiasi Jurnalis Kompak Tolak Rumah Subsidi buat Wartawan
Menteri Perumahan Maruarar Sirait menyiapkan seribu rumah subsidi, termasuk untuk wartawan. Foto via Bali Populer

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan justru menuai penolakan dari berbagai asosiasi jurnalis. Meski digadang sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan insan pers, sejumlah organisasi menilai program ini bisa berdampak negatif bagi independensi profesi jurnalis.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPS, Tapera, dan BTN, dengan skema pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Namun, jalur khusus untuk wartawan dalam skema ini dianggap tidak adil.

Bukan Soal Layak atau Tidak, Tapi Soal Prinsip

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara tegas menolak. Mereka menilai bahwa FLPP sudah terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat, seperti belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp7 juta (lajang) atau Rp8 juta (keluarga).

Dengan bunga tetap 5 persen dan uang muka hanya 1 persen, skema ini memang dirancang untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. “Subsidi rumah seharusnya bukan berdasarkan profesi, melainkan kebutuhan dan penghasilan. Semua warga negara berhak, bukan hanya wartawan,” ujar Ketua Umum PFI, Reno Esnir.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa program ini bukan bentuk intervensi atau upaya meredam kritik dari media. Namun, kekhawatiran muncul bahwa penerimaan fasilitas semacam ini bisa menimbulkan persepsi publik bahwa wartawan menjadi tidak netral.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyatakan bahwa program ini justru berisiko mencederai kepercayaan publik terhadap jurnalis. “Lebih baik program ini dihentikan. Biarkan rekan-rekan wartawan mengikuti skema pembiayaan rumah seperti warga lainnya, melalui Tapera atau bank,” ujarnya.

Perhatian Seharusnya ke Upah

Menurut Nany, jika pemerintah ingin benar-benar memperbaiki taraf hidup wartawan, maka hal utama yang harus dilakukan adalah memastikan perusahaan media membayar upah layak, menaati aturan ketenagakerjaan, dan menciptakan ekosistem media yang sehat.

“Kalau gaji wartawan layak, mereka bisa membeli rumah tanpa harus diberi jalur khusus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengapresiasi niat baik pemerintah, tetapi menegaskan bahwa fokusnya seharusnya pada kebijakan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya profesi tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program ini, karena mandatnya adalah mengurusi urusan jurnalistik, bukan perumahan.

“Rumah adalah kebutuhan semua orang. Wartawan pun sebaiknya mendapatkannya lewat jalur yang sama dengan masyarakat umum,” kata Herik.

Penolakan dari asosiasi jurnalis bukan karena tidak butuh rumah, tetapi karena mereka menilai bantuan harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan penghasilan, bukan profesi. Mereka mendorong pemerintah untuk tetap pada jalur keadilan dan fokus memperluas akses rumah terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.  

Dukungan Dewan Pers

Dikutip dari Antara, Dewan Pers mendukung program pemerintah untuk memberikan subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan.

Pernyataan itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers pun memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

"Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan," kata Ninik dalam siaran pers tersebut.

Dalam hal ini, dia pun menyarankan kepada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

"Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya," kata dia.

Di samping itu, rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

"Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media," katanya.

Menurut dia, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan. Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Ninik Rahayu menilai akan lebih tepat bila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

"Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut," kata dia.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :