EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2019 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 13 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 2,23 triliun dari APBD Murni 2019 yang semula sebesar Rp 10,76 triliun.
DPRD dan Pemprov Kaltim menyepakati angka tersebut dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kaltim ditandai dengan Penandatanganan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2019 antara DPRD dan Gubernur Kaltim.
Baca juga: Seminar Menuju Ibukota Negara, Kaltim Disebut Kurang Greget
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor dalam penandatanganan KUPA dan PPAS tersebut menuturkan, kesepakatan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019, yaitu semula nilai APBD 2019 sebesar Rp10,76 triliun bertambah sebesar Rp2,23 triliun menjadi Rp13 triliun.
Wagub mengapresiasi atas kinerja dan kerjasama yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Semoga kerjasama ini menjadi lebih erat dan lebih baik di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” harap Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun meminta meminta kepada pemprov untuk terus meningkatkan pendapatan dengan cara menggali sumber-sumber pendapatan lain.
Baca juga: Dewan Desak Pemprov Selesaikan Kemelut Tambang di Kaltim
"Termasuk melakukan pendekatan ke Pusat dan DPR RI sebagai upaya memaksimalkan penerimaan APBD kita. Karena dengan meningkatkan kualitas APBD kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Haji Alung, sapaan akrabnya.
Alung juga berharap, di sisa waktu ini penyerapan APBD dapat dimaksimalkan sehingga prioritas pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kita mengingatkan dalam penggunaannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku," ucapnya.(*)

