PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Anggaran Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis, 133 Km Masih Rusak

Home Berita Anggaran Perbaikan Jalan ...

Pemangkasan anggaran perbaikan jalan provinsi dari Rp2,2 triliun menjadi sekitar Rp400 miliar pada 2026 menyisakan lebih dari 130 kilometer ruas belum mantap yang kini diprioritaskan untuk ditangani.


Anggaran Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis, 133 Km Masih Rusak
Potret di ruas jalan penghubung antarwilayah di Kampung Mamahak Besar di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Foto: Instagram/Pemkab Mahulu

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk perbaikan jalan provinsi pada 2026. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,2 triliun.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah harus memfokuskan penanganan pada ruas-ruas prioritas.

“Anggaran perbaikan jalan tahun ini memang turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp400 miliar, namun kami berupaya keras memaksimalkan alokasi yang ada tersebut demi progres pemantapan jalan Provinsi Kaltim,” ujarnya dikutip media ini, Rabu (4/3).

Secara keseluruhan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan atas 63 ruas jalan dengan total panjang mencapai 938,85 kilometer. Dari jumlah tersebut, tingkat kemantapan jalan telah mencapai 85,83 persen atau sepanjang 805,77 kilometer.

Namun, masih terdapat 14,17 persen atau sekitar 133,08 kilometer jalan yang berstatus belum mantap dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dengan keterbatasan anggaran, sejumlah ruas strategis ditetapkan sebagai prioritas. Di antaranya perbaikan jalan pada batas Kabupaten Kutai Timur menuju Talisayan sepanjang sekitar 98 kilometer, serta ruas Simpang Empat Kaliorang hingga batas Kabupaten Berau sepanjang 149 kilometer.

Pemerintah provinsi juga menangani infrastruktur sepanjang tujuh kilometer di jalur Tering, Kabupaten Kutai Barat menuju Ujoh Bilang, Mahakam Ulu. Ruas tersebut berstatus non-status dan dikerjakan melalui kolaborasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar pembiayaan dapat ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Selain perbaikan jalan, penanganan juga difokuskan pada enam titik rawan longsor yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Samarinda, kawasan perbatasan Kutai Timur–Berau, serta wilayah Kutai Kartanegara seperti Sanga-sanga dan Muara Jawa.

Dalam pelaksanaannya, Bidang Bina Marga bekerja bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan. UPTD menangani kerusakan ringan seperti jalan berlubang, sementara Bina Marga berfokus pada rekonstruksi dan pembangunan infrastruktur jangka panjang. (ant)

Dengan anggaran yang lebih terbatas, penanganan jalan pada tahun ini difokuskan pada ruas prioritas dan titik rawan yang dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :