EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Usai mendengar usulan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Redan di Kecamatan Teluk Pandan, anggota DPRD Kutim Andi Mappasereng menyatakan kesiapan mendorong usulan hingga ke dinas terkait.
“Karena wilayah itu kerap banjir dan akhirnya merugikan petani setempat. Kalau hujan deras dan meluap, petani bisa gagal panen,” ujar Andi, Selasa (13/2).
Selain normalisasi DAS, desa yang berada di jalan poros Bontang-Samarinda tersebut juga tengah menggodok program air bersih untuk masyarakat desa. Program layanan air bersih itu nantinya akan dikelola langsung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Program air bersih itu nanti yang akan dikelola Bumdes. Kedepannya, unit usaha lain yang akan dikelola Bumdes di antaranya penjualan tabung gas untuk masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Sungai Redan, Bakri Malam, menyebutkan kendala pihaknya saat ini sering banjir, maka direncanakan dilakukan normalisasi daerah aliran Sungai Redan.
Pemerintah Desa Sungai Redan, kata Bakri, juga akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan pertanian juga akan diprogramkan di setiap RT, dengan mengandalkan Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 700 juta.
“Kita akan rapatkan dulu untuk infrastruktur. Kita coba programkan Rp 50 juta per RT. Jadi kendala di RT akan dibicarakan sebelum mengusulkan program di masing-masing RT,” ujarnya. Untuk diketahui Desa Sungai Redan memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.100 jiwa, dengan 8 RT, 3 Dusun.
Desa Sungai Redan memiliki keunggulan sektor pertanian dengan produksi sayur mayur, padi, sawit dan karet. Petani Desa Sungai Redan sudah menggarap lahan kurang lebih 80 hektare lahan. Masih tersisa sekitar 200 hektare lahan yang belum digarap.
“Demi mencapai kemandirian desa dan kesejateraan masyarakat, dorongan ada pada Bumdes nantinya, dimana kita selaraskan program mulai dari tingkat RT dengan kebutuhan prioritas masyarakat di desa kita,” katanya. (adv)

