PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Alasan Menohok Wiranto Tidak Dukung KPK Jerat Calon Kepala Daerah

Home Berita Alasan Menohok Wiranto Ti ...

Alasan Menohok Wiranto Tidak Dukung KPK Jerat Calon Kepala Daerah
Menko Polhukam, Wiranto. (foto:int)

EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan KPK dapat dituduh politis jika tetap menjerat calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Kendati demikian, ia tak mempermasalahkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Baca: Pilpres 2019, Jokowi dan Prabowo Diprediksi Bakal "Rematch"

Wiranto mencontohkan, misalnya, ada dua pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada di suatu daerah.

Namun, setelah penetapan itu, KPK melakukan proses hukum terhadap salah satu calon. Hal itu bisa dinilai akan menimbulkan kegaduhan dan KPK dianggap berpolitik.

"Jadi imbauan ini sebenarnya tujuannya untuk menetralisir kegaduhan yang akan menimbulkan pilkada serentak jadi tidak kondusif," kata dia.

Wiranto memastikan, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, KPK bisa mengikuti imbauan yang disampaikan, bisa juga tidak.

Baca: Ketua Dewan Pers Sebut Jurnalis Tak Perlu Risaukan UU MD3

"Imbauan itu dilaksanakan boleh, saling mengingatkan kan boleh dalam politik di Indonesia, silakan. Kalau tidak dilaksanakan juga enggak apa-apa," kata Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini.

Wiranto juga menegaskan, imbauan ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat bersama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, rapat juga dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri. Sementara itu, KPK menegaskan tidak akan mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, proses hukum calon kepala daerah harus tetap jalan meskipun pihak yang tersangkut kasus hukum itu maju sebagai peserta Pilkada 2018.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward

ekspos tv

VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi

ekspos tv

VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang

ekspos tv

VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat

ekspos tv

VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :